Banjarmasin, KP – Penantian warga yang tinggal di Pulau Bromo, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan agar akses titian di sana diperbaiki rupanya masih hanya sekedar angan-angan.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diketahui masih belum menganggarkan perbaikan satu-satunya akses utama bagi warga pulau terluar di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Hal itu diketahui saat awak media mencoba mengkonfirmasi terkait kondisi titian Pulau Bromo itu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Jumat (14/1) siang.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Agus Suyatno menjelaskan, awalnya kewenangan perbaikan titian Pulau Bromo, ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.
Namun, setahun yang lalu, Disperkim melimpahkan penanganan titian yang sudah lama dikeluhkan kondisinya oleh warga setempat itu itu ke dinas. Alasannya, karena kawasan Bromo, tidak termasuk kawasan kumuh.
“Maka, perbaikan tak bisa dikerjakan oleh disperkim. Alasannya seperti itu,” ucapnya.
Alhasil, kini penanganan titian Pulau Bromo itu ada pada Bidang Cipta Karya. Kepala Bidang pun angkat bicara terkait hal itu.
Karena diserahkan ke dinas PUPR, maka menurut Suyatno, pihaknya perlu melakukan perencanaan dahulu sebelum melakukan pembangunan.
“Hanya saja lantaran usulannya dimasukan terlambat, maka usulan perbaikannya pun direncanakan di anggaran perubahan,” ungkapnya.
Lantas, apakah ada kemungkinan tahun ini perbaikan titian itu dilakukan?
Terkait hal itu, Agus menilai bahwa bila anggarannya ada dan memungkinkan untuk mencicil pembangunan titian, maka tidak menutup kemungkinan perbaikan bisa dilakukan.
“Perbaikan yang dilakukan itu kan cukup banyak. Jadi mungkin tergantung dari adanya anggaran. Kalau anggaran pemerintah ada, ya kami siap untuk membangun,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)














