Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Proyek Pengadaan Barang Rawan Korupsi

×

Proyek Pengadaan Barang Rawan Korupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20220124 WA0054 scaled

Banjarmasin, KP – Sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah rawan terjadi korupsi, bahkan cukup banyak menyeret pejabat pemerintah, baik bupati maupun walikota.

Baca Koran


“Ini menjadi peringatan serius bagi kepala daerah dan ketua DPRD,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, usai mengikuti rapat kerja kepala daerah dan ketua DPRD se Indonesia melalui zoom meeting, Senin (24/1/2022), di Banjarmasin.


Raker yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas juga mengingatkan agar DPRD bisa mengawasi pengadaan barang.


“DPRD harus waspada terkait kebijakan pemerintah daerah, agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas politisi Partai Golkar.


Apalagi pada awal 2022 ini, ada tiga kepala daerah yang tersangkut korupsi, sehingga diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga dan evaluasi dalam melaksanakan pembangunan.

IMG 20220124 WA0053

“Jangan coba-coba bermain api, karena bisa terbakar. Ini jadi PR bersama,” tambah Supian HK.


Selain proyek pengadaan barang dan jasa yang sering menjerat kepala daerah, masalah lelang jabatan, mark up APBD dan fee proyek juga menempati posisi teratas penyebab terjeratnya kasus korupsi.


Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansya mengatakan, rapat kerja ini mengingatkan pemerintah daerah maupun DPRD untuk berhati-hati dalam melaksanakan pembangunan.


“Ini agar tidak terjerat kasus korupsi, seperti yang seringkali terjadi, walaupun kapasitas dewan hanya pada pembahasan anggaran,” tambah Supiansyah.


Apalagi dengan dikenalkannya e-katalog agar bisa diterapkan untuk lelang proyek barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, sehingga bisa terhindar dari korupsi.


“Ada transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga tidak lagi menjerat kepala daerah. Mudah-mudahan ini bisa diterapkan dalam waktu dekat,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  PAPPRI Sedih Pencipta Lagu Dilupakan Royaltinya, Padahal Berkat Lagu Buka Lapangan Pekerjaan
Iklan
Iklan