Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Uang Hasil Jambret untuk Belanja Anak

×

Uang Hasil Jambret untuk Belanja Anak

Sebarkan artikel ini
5 jambret 3klm
DINTROGASI – Eko dan Amat, dua tersangka jambret yang diamankan saat diintrogasi petugas. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Eko Sugianto (36), salah satu tersangka Jambret [{Handphone}] [Hp] mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membiayai tiga anak dan keluarganya.

Sedangkan tersangka Ahmad Yani alias Amat (22), uang hasil jambret ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Koran

Kedua tersangka ini ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan saat berada di rumahnya yang berada di Jalan Pekapuran Raya Gang Melati Banjarmasin Timur, Rabu (12/1) silam, sekitar pukul 19.00 WITA.

Anggota juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah [Hp] merk Oppo A16 milik korban bernama Megawati Spd (32), warga Jalan Tembus mantuil Komplek Perdana Abadi Sentosa RT19 RW 02 Banjarmasin Selatan.

Sementara peristiwa jambret ini terjadi di Jalan RK Ilir depan Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin Selatan, Rabu silam (12/1), sekitar pukul 17.30 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Herjunaidi, saat dikonfirmasi Rabu (26/1), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti. “Keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Ia membeberkan, kronologisnya, saat itu korban sendirian mengendarai sepeda motor dari arah dalam kota mau menuju ke jalan Tembus Mantuil.

Saat korban melintas di Tempat Kejadian Pekara (TKP) para tersangka yang berboncengan berdua naik sepeda motor Yamaha Nmax warna Hitam.

“Disana kedua tersangka mendekati dan memepet korban dari sebelah kanan, lalu salah satu tersangka didepan langsung mengambil Hp milik korban yang diletakan dalam Box depan bawah Stang sebelah Kanan sepeda motor Honda Scopy,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka langsung tancap gas ke arah Jalan RK. ILir, lalu korban berteriak copet. Hingga ada warga yang mengejer para tersangka, namun tidak berhasil menemukan para tersangka, korban pun disuruh untuk melaporkan kejadian ini.

Baca Juga :  Usai Cekcok hingga Kekerasan Demi Anak, Pasutri Siap Berdamai

Tak sampai 24 jam akhirnya tersangka dapat dibekuk oleh anggota Buser Polsekta Banjarmasin Selatan, bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsekta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan tersangka Eko, yang tak ada pekerjaan, hasil curian langsung dijual dan uangnya dibagi. “Lalu uangnya saya kasih kepada istri serta anak-anak untuk belanja,” katanya.

Sedangkan tersangka Amat mengaku hanya sebagai joki menggunakan sepeda motor Eko. “Saya mendapat uang sebanyak Rp 300 ribu, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari yakni belanja,” tukasnya. (fik)

Iklan
Iklan