Pelaihari, KP – Pengerjaan proyek jembatan yang bernilai hingga Rp 19 miliar lebih berlokasi di wilayah Sungai Kintap Kecil kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut hingga saat ingin masih belum rampung.
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Jembatan yang harusnya rampung pada Desember 2021 tahun lalu. Namun hingga sampai saat ini pengerjaannya masih belum selesai.
Menurut Ijas salah satu warga sekitar mengatakan ada beberapa kendala yang menyebabkan pengerjaan jembatan hingga sampai saat ini belum rampun, seperti material besi terlambat datang hingga banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
Saat ini kontraktor mengundurkan diri dan tidak menyelesaikan pekerjaannya.
”Kontraktornya tidak mau kena denda lalu mengakhiri pekerjaannya dan memilih kena blacklist,” tuturnya.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tala Dwi Hadi Putra mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalsel (Satker PJN Wilayah I Kalsel) Budianto sendiri mengakui bahwa proyek penggantian jembatan Sungai Kintap Kecil I yang dikerjakan sejak April tahun lalumemang terbengkalai. Tak tuntas sampai habis masa kontrak akhir tahun tadi. Kontraknya pun diputus.
Nilai kontrak pekerjaan ini sendiri nilainya mencapai Rp19,7 miliar lebih. Dengan anggaran APBN tahun 2021.
“Kerjaannya tak selesai, sudah diputus kontraknya,”tutur Budianto.
Budianto memastikan pengerjaan jembatan ini akan dilanjutkan tahun ini dengan dilelang ulang.
Dari data LPSE Kementerian PUPR, pemenang tender ini adalah PT Vasco Indo Persada. Kontraktor ini beralamat di Jalan Cililitan Besar Jakarta Timur. Saat lelang lalu, dari pagu yang disediakan sebesar Rp24,5 miliar.
Penyedia jasa ini sedianya bukan penawar terendah.Ada penyedia jasa lain yang menawar lebih rendah dari dia. Yakni PT Citra Putera La Terang, dengan penawaran sebesar Rp19.1 miliar lebih.
Sementara, PT Vasco menawar dengan harga Rp19,7 miliar lebih. Lantaran ada koreksi, akhirnya tender dimenangkan PT Vasco. (Rzk/KPO-1)














