Dalam kaitan pengendalian harga tersebut, Ketua Kaukus Perempuan Politik Kalsel itu mengharapkan, agar pemerintah daerah pemilihan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terutama instansi berwenang terkait melakukan pengawasan lapangan lebih intens.
BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Hj Dewi Damayanti Said menghimbau agar pedagang tidak mengambil kesempatan menjelang Ramadhan 1443 H untuk menaikan harga kebutuhan pokok.
“Pedagang jangan ambil kesempatan untuk menaikan harga menjelang Ramadhan,” kata Dewi Damayanti Said kepada wartawan, Senin (7/3/2022), di Banjarmasin.
Hal ini terkait fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan puasa, terutama di wilayah Kalsel.
Untuk itu, Dewi Damayanti Said juga mengingatkan agar pemerintah bisa mengantisipasi masalah tersebut, dan mengendalikan harga barang kebutuhan pokok agar tetap terjangkau.
“Bagaimana cara pemerintah daerah setempat mengendalikan harga berbagai kebutuhan pokok menjelang Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi,” ujar politis Partai Golkar.
Misalnya dengan menetapkan tarif minimal dan maksimal, sehingga pedagang silakan bermain harga pada kisaran minimal-maksimal tersebut, bila diluar ketentuan itu bisa dikenakan sanksi tegas.
Dewi Damayanti Said mengatakan, tujuan ketentuan tarif minimal guna menghindari permainan “dumping” yang bisa merugikan sesama pedagang.
“Tarif maksimal agar terjangkau daya beli masyarakat, terutama golongan ekonomi menengah ke bawah,” tambah Dewi Damayanti Said.
Begitu pula, para pedagang agar jangan mengambil kesempatan menaikkan harga seenaknya guna mendapatkan keuntungan besar.
Dalam kaitan pengendalian harga tersebut, Ketua Kaukus Perempuan Politik Kalsel itu mengharapkan, agar pemerintah daerah pemilihan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terutama instansi berwenang terkait melakukan pengawasan lapangan lebih intens.
“Hal lain yang tidak kalah penting, penindakan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap mereka yang seenaknya menaikkan harga, seperti pencabutan izin usaha,” jelasnya, sembari menunjuk contoh negeri Jiran Malaysia.
Upaya lain untuk pengendalian harga, mungkin dengan melakukan operasi pasar, kendati mungkin tidak efektif, karena cara itu terkesan instan.
Sementara persoalan harga minyak goreng belum tuntas penyelesaian, menyusul beberapa kebutuhan pokok harganya juga mulai merangkak naik menjelang Ramadhan 1443 H, dan warga masyarakat khawatir kalau hal itu hingga mendekati lebaran Idul Fitri. (lyn/K-1)














