Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Sebanyak 16.850 Minyak Goreng Disita Polda Kalsel dari Sebuah Gudang

×

Sebanyak 16.850 Minyak Goreng Disita Polda Kalsel dari Sebuah Gudang

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 03 08 at 12.17.05 1 scaled

Banjarmasin, KP – Gudang penimbun minyak goreng berbagai merek di kawasan Jalan Gubernur Soebardjo Rt.06 Desa Tatah Layap Kabupaten Banjar, digerebek dan di police line oleh anggota anggota dari Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Baca Koran

Kasusnya bersama barang bukti digelar, Selasa (8/3/2022) di  Mako Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, di Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin Timur.

“Ini perkara pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok, terutama minyak goreng kemasan berbagai merek saat terjadi kelangkaan dan gejolak di masyarakat,” kata Kabid Humas, Kombes Pol M Rifai didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Suhasto dan Kasubdit Indagsi, AKBP Leo Martin Pasaribu.

Dikatakan, penggeledahan di gudang itu sejak Jumat (4/3-2022) dan kasusnya terus dikembangkan.

Barang bukti disita kemasan dengan berbagai merek dan ukuran sebanyak  1000 karton yang berisi 31.320 liter minyak goreng

Penimbun, Zakiah yang jadi tersangka kepada petugas mengaku dapat minyak itu pembelian dari Sales yang ada di Kota Surabaya .

Adapun minyaK goreng dalam kemasan tersebut dibelinya sejak setahun lalu, namun karena tidak habis terjual minyak goreng dalam kemasan itu disimpan di sebuah gudang.

“Adanya minyak goreng di gudang itu tidak disertai dengan perijinan dari dinas terkait,” tambah Kabid Humas.

Tidak lanjut dilakukan anggota selain mengamankan gudang penyimpanan tersebut  dengan cara memberi
garis polisi atau police line, juga berkoordinasi dengan ahli dari Disperindag Provinsi Kalsel.

“Untuk pemilik gudang masih terus dilakukan pemeriksaan, termasuk para karyawan setempat,” sambung Kombes Pol Suhasto

Pada bagian lain disebut modus operandi pelaku menimbun minyak goreng tersebut untuk di jual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Presiden ke-6 SBY Pamerkan Lukisan “Kontras” untuk Perdamaian dan harmoni

Barang bukti yang diamankan, minyak goreng jenis Jujur sebanyak 2.380, Bimoli 80, Sovia sebanyak 7.820.

Kemudian Filma 1.050, Fortune  2.370, Fraiswell sebanyak 410, dan Sania sebanyak 2.740.

“Jadi total keseluruhan disita sebanyak 16.850 atau dengan jumlah 31.320 liter,” jelas Kabid Humas. (K-2)

Iklan
Iklan