membela anaknya dengan mengambil sajam jenis Parang
RANTAU, KP – Peristiwa penganiayaan berat mengakibatkan tangan seorang pemuda putus akibat ditebas senjata tajam jenis parang terjadi di Desa Tangkawang, Tapin.
Kasus tindak pidana penganiayaan berat oleh seorang lansia inisial MA (64) itu, berujung putusnya lengan seorang pemuda berinisial M (27).
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser didampingi Kabag Ops Polres Tapin, Kompol Faisal Amri Nasution dan Kasat Reskrim, AKP Iksan Prananto mengatakan, sebelum kejadian korban sudah dalam kondisi pengaruh minuman keras dan juga malamnya sebelumnya ada cekcok dengan warga.
“Sebelum kejadian korban M sudah dalam kondisi pengaruh minuman keras. Saat itu, korban datang ke rumah tersangka MA guna menanyakan keberadaan seseorang yang bernama Reza,” jelasnya, saat menggelar konferensi pers, di Loby Mapolres Tapin, Senin (7/3).
Dijelaskan Kapolres dari pengakuan tersangka bermula korban M datang ke rumah tersangka MA di Desa Tangkawang, dengan membawa senjata tajam di tangan untuk mencari Reza.
Tidak menemukan Reza, korban yang melihat anak tersangka Mansuri bernama Hadi, langsung mengejar dengan menggunakan sajam.
“Tersangka melihat hal tersebut, langsung membela anaknya dengan mengambil sajam jenis Parang selanjutnya menebaskan sajam tersebut ke tangan korban, hingga mengakibatkan tangan korban putus,” ungkapnya.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata anak tersangka bukanlah yang dicari korban.
Atas kejadian ini tentunya pihaknya tetap memproses secara hukum. “Untuk bersalah tidaknya nantinya pengadilan yang memutuskan,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Ikhsan Prananto menambahkan saat ini pihaknya segera mempercepat pemberkasan kasus penganiayaan ini untuk proses selanjutnya, dengan menerapkan asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak ingin karena dua orang, nantinya akan menjadi permasalahan antar dua kampung. Mudah-mudahan kejadian ini tidak semakin membesar dan antar dua kampug bermasalah tetap aman dan kodusif,” tuturnya.
Namun, ungkapnya, sudah ada informasi dari kapolsek setempat, bahwa kedua belah pihak rencananya akan melakukan perdamaian. (abd/K-4)