Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin kembali diingatkan agar dalam setiap melaksanakan pembangunan tidak hanya sekedar mengutamakan kepentingan sesaat, tanpa memperhatikan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan serta perencanaan kota ini kedepan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif mengemukakan, masalah itu harus dijadikan perhatian serius agar setiap pelaksanaan pembangunan dampak berjalan seimbang.
“Dalam arti dari sisi demi untuk kemajuan kota ke depan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebaliknya dari sisi lain kelestarian lingkungan dapat terjaga dan terpelihara dengan baik,” ujar Arufah Arif kepada KP, Jumat (11/3/2022).
Berkenaan hal tersebut ia mengatakan, setiap pembangunan yang ingin direalisasikan haruslah tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Dari mulai pemberian IMB hingga Perda yang mengatur soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya, RTRW adalah sebagai dasar sekaligus sebagai pedoman keinginan bersama dalam upaya pengaturan dan memprogramkan setiap perencanaan pembangunan kota ini ke arah lebih baik.
“Sebaliknya bukan hanya sekedar kebijakan semata. Apalagi hanya untuk kepentingan sesaat atau untuk mewujudkan keinginan kepala daerah,” tandasnya.
Lebih jauh ia menilai berdasarkan pengamatan, tidak jarang RTRW yang telah dituangkan dalam Perda dalam pelaksanaannya kurang berjalan dengan baik, bahkan terkesan diabaikan.
Terlebih, Arufah Arif mengatakan, jika ada keinginan atau kebijakan itu harus diwujudkan berdasarkan keinginan dari pihak-pihak tertentu atau pengambil keputusan, meski keinginan tersebut jelas-jelas menyalahi Perda RTRW.
“Buntutnya setiap pergantian kepala daerah, maka lain pula kebijakan. Jika ini yang terjadi, maka rusaklah tata ruang yang sudah dibuat,” kata anggota komisi yang membidangi masalah pengawasan pembangunan ini.
Ditegaskannya, RTRW sifatnya mengatur rencana atau perkembangan arah pembangunan Kota Banjarmasin ke depan, sehingga harus menjadi acuan dalam setiap melaksanakan perencanaan pembangunan.
Pada bagian lain, Arufah Arif mengakui, pelaksanaan pembangunan Banjarmasin saat ini berkembang cukup pesat, termasuk diantaranya, keseriusan pemko dalam melakukan pembenahan bantaran sungai dalam rangka mempercantik kota ini sekaligus dalam upaya mengantisipasi banjir.
“Kendatipun, ketika program itu dilaksanakan harus membawa dampak secara langsung terhadap warga lantaran adanya pembebasan lahan terhadap tempat tinggal atau rumah mereka,” demikian kata Arufah Arif. (nid/K-7)















