Kota Banjarmasin menghadapi empat permasalahan mendesak yang harus segera diantipasi, mulai kepadatan penduduk, penanganan sampah, sanitasi dan menurunnya kualitas air sungai.
BANJARMASIN, KP – Kota Banjarmasin dinilai masih menghadapi empat permasalahan yang mendesak untuk diantisipasi dan dicarikan solusinya.
“Keempat permasalahan itu, adalah kepadatan penduduk, penanganan sampah, sanitasi dan menurunnya kualitas air sungai,” kata anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Ir Sukhrowardi MAP kepada KP, Jumat (11/3/2022), di Banjarmasin.
Menyikapi soal kepadatan penduduk, Sukhrowardi meminta Pemko berupaya mengendalikan tingkat kepadatan penduduk di kota yang hanya memiliki luas l98 kilometer persegi, karena sudah dihuni kurang lebih 750 ribu jiwa ini.
Ia menandaskan, jika jumlah penduduk di suatu daerah tidak terkendali, maka akan menjadi sebuah ancaman cukup besar tidak hanya dalam penataan kota tapi terhadap kelestarian lingkungan .
“Masalahnya, karena setiap penduduk memerlukan energi, lahan untuk tempat tinggal, sumber daya untuk memenuhi keperluan hidup yang pada gilirannya menghasilkan limbah dalam beragam bentuk,” katanya.
Terkait masalah sampah, anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini mengemukakan, saat ini masih banyak sampah yang dibuang sembarangan atau dibuang ke sungai. Akibatnya, air sungai menjadi tercemar dan mengalami pendangkalan.
Sisi lain, pengelolaan sampah yang masih menggunakan paradigma pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan akhir mestinya terus diupayakan dirubah melalui pola pengurangan dan pemanfaatan sampah
Menurutnya, keuntungan dari metode ini adalah mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) melalui pola meningkatkan efisiensi pengolahan sampah perkotaan.
Permasalahan lainnya adalah sanitasi di Kota Banjarmasin yang dinilainya masih banyak yang perlu dibenahi.
Ia menyebutkan, kebiasaan sebagian masyarakat yang sulit dirubah, terutama masyarakat yang tinggal di pinggir sungai yang masih menggunakan badan sungai sebagai tempat buang air besar (BAB).
Ditegaskannya, buruknya sanitasi perkotaan juga akan menyebabkan masalah pada tingkat kesehatan masyarakat seperti penyakit diare, muntaber dan penyakit kulit.
“Menghadapi permasalahan ini, maka menuntut pemko melakukan pembinaan intensif kepada warga tentang betapa pentingnya menjaga sanitasi,” ujarnya.
Sukhrowardi menghimbau, program Pemko melalui PD PAL yang status badan hukumnya kini berubah menjadi Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah titik dan tersebar di beberapa Kecamatan haruslah benar-benar dimanfaatkan oleh warga kota ini. (nid/K-7)















