Oleh : Ummu Arsy
Pemerhati Masalah Sosial Ekonomi
Belum usai keresahan masyarakat dengan kenaikan harga minyak goreng, kini rakyat harus dihadapkan lagi dengan kenaikan harga gas LPG. Sepertinya masalah ekonomi di negeri ini akan terus selalu ada.
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji non subsidi yang diberlakuan mulai 27 Februari 2022. Kenaikan tersebut mulai dirasakan pada awal Maret ini oleh masyarakat, terutama yang sehari-hari menggunakan gas elpiji tersebut, seperti para pemilik warung makan.
Alasan harga naik Diberitakan Kompas.com, Minggu (27/2/2022), Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, kenaikan harga itu dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. “Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dollar AS/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” ujar Irto.
Terkait apakah harga gas yang naik akibat perang Rusia-Ukraina atau tidak, dia menjawab, pihaknya masih memantau lebih lanjut terkait dampaknya. Namun, dia mengatakan, harga CPA memang sudah tinggi sebelum konflik Rusia-Ukraina memanas. “Kita masih monitor dampak dari perang Rusia-Ukraina terhadap CPA,” tutur Irto dilansir dari Kompas.com, Senin (28/2/2022).
Jenis gas elpiji yang harganya naik adalah non subsidi, seperti Bright Gas. Adapun ukurannya adalah 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Pertamina memastikan tidak akan ada perubahan harga untuk elpiji subsidi 3 kilogram. Adanya jaminan pemerintah untuk tidak menaikkan harga gas elpiji subsidi 3 kg bukan berarti tidak akan membawa dampak buruk bagi kesejahteraan rakyat. LPG adalah salah satu kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Kenaikan harga LPG non subsidi tentu akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan masyarakat bisa saja beralih ke LPG subsidi 3 kg, dan tentunya hal ini akan membawa dampak / masalah baru seperti langkanya LPG 3 kg.
Rakyat akan terus merasakan kepanikan setiap kali harus berhadapan dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok, karena mahalnya harga bahan bakar tentu akan berpengaruh besar terhadap kenaikan harga barang-barang lain. Rakyat yang sebelumnya hidupnya sudah susah maka akan makin bertambah susah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terlebih lagi bagi mereka yang memang kurang mampu secara ekonomi. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin itulah istilah yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi rakyat kecil yang hampir merata ada disetiap daerah.
Sistem kapitalis sekuler saat ini memang memberikan kebebasan bagi siapa saja yang memiliki modal untuk mengelola SDA. Penguasaan sumber daya alam dikelola diserahkan ke pihak swasta/asing. Dan Negara, dalam hal ini pemerintah hanya berperan sebagai regulator saja, selanjutnya biarlah rakyat yang harus mencukupi kebutuhannya sendiri. Mengapa seperti ini? Jawabannya adalah karena saat ini negara kita menganut dan menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Subsidi dipandang sebagai bentuk ‘pemanjaan’ terhadap rakyat, sehingga tidak mampu mandiri apalagi jika bersaing di pasar bebas.
Sistem ekonomi kapitalis juga telah membenarkan adanya bursa yang menjadi markas para spekulan untuk menanamkan modalnya. Sistem ini juga yang menetapkan standar mata uang yang tergantung pada negara tertentu sehingga rentan terhadap goncangan.
Kenaikan harga-harga sembako tentunya tidak lepas dari adanya peran pemerintah. Jika ditelusuri lebih mendalam tentang permasalahan ini maka sangat jelas akar masalahnya bermuara pada dua hal. Pertama, pemerintah senantiasa mengambil kebijakan yang bersifat reaktif bukan strategis. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memecahkan problem kenaikan harga sering berfungsi sebagai “pemadam kebakaran” semata, bukan pemecahan secara total. Kedua, adanya liberalisasi sektor migas, pemerintah memposisikan diri hanya sebagai regulator yang mengelola arus keluar masuk barang hasil migas tanpa menjamin ketersediannya yang terkadang hanya dikuasai oleh para pemodal besar saja, masalah utamanya bukan terletak pada kelangkaaan barang tapi justru pada buruknya distribusi dan permainan orang-orang tertentu yang menguasai pasar.
Menyikapi kondisi tersebut, apa yang dilakukan pemerintah justru sangat jauh dari harapan dan kenyataan, pemerintah bukannya berpihak pada rakyat tapi malah membuat kebijakan untuk menambah utang luar negeri. Padahal, bukankah kenaikan harga kebutuhan pokok yang semakin melonjak naik merupakan akibat persyaratan dari utang luar negeri yang mengharuskan dicabutnya subsidi-subsidi terhadap kebutuhan pokok. Akhirnya masyarakat makin dibuat sengsara dan menderita.
Dalam sistem ekonomi kapitalis yang semakin liberal saat ini, subsidi merupakan suatu kebijakan yang dianggap sangat kontra produktif dengan semangat liberalisasi ekonomi. Indonesia yang saat ini tampak semakin bergerak kearah ekonomi neoliberal sepertinya semakin berhasrat untuk mencabut subsidi tersebut. Apalagi jika besarnya subsidi sering dituduh sebagai biang terjadinya defisit APBN.
Islam Mampu Mengelola SDA
Islam adalah agama yang sempurna yang mampu menyelesaikan semua problematika kehidupan manusia. Dalam Islam kekayaan alam / SDA adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW, “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, air, rumput dan api”. (HR Ibnu Majah).
Dalam Islam, pemerintah adalah pelayan rakyat. Karena itu penguasa dalam negara yang menerapkan aturan Islam harus bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan pokok rakyatnya dengan baik dan menjamin tercapainya kesejahteraan hidup mereka. Pemerintah juga berkewajiban mengelola SDA seperti migas, tambang, hutan dan sebagainya yang hakikatnya adalah milik rakyat sehingga harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu; air, api dan padang gembalaan”. Dari hadist ini, maka ketiga hal tadi tidak boleh menjadi milik individu/swasta baik dalam apalagi luar negeri (asing).
Seharusnya, rakyat mendapatkan miliknya dengan gratis atau paling tidak murah, sesuai dengan biaya pengelolaannya. LPG adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara. LPG termasuk salah satu sumber daya alam merupakan kepemilikan umum.
Jika ekonomi neoliberal cenderung mengharamkan subsidi, Islam justru memandang subsidi bukan hanya boleh bahkan dalam kondisi tertentu menjadi wajib apalagi ditengah naiknya harga-harga kebutuhan pokok. Karena subsidi termasuk pemberian harta milik negara kepada rakyat. Dan islam telah menetapkan bahwa fungsi dan peran pemerintah adalah menjamin terpeliharanya kemaslahatan dan kepentingn rakyat.
Kebutuhan pokok setiap individu dijamin oleh negara, sedangkan untuk kebutuhan sekunder dan tersir maka negara akan menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan bagi siapapun untuk memenuhinya sesuai dengan kesanggupan masing-masing. Ketika rakyat secara individu tidak dapat memenuhinya sedangkan keluarganya juga tidak dapat membantu maka pada saat demikian pemerintah harus turun tangan secara langsung untuk menjalankan serangkaian hukum yang akan mewujudkan terdistribusinya kekayaan ditengah masyarakat, diantaranya kewajiban nafkah, zakat, pemberian subsidi dan sebagainya agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan yang miskin. Maka, sudah saatnya negeri Indonesia yang kaya raya ini melepaskan diri dari berbagai kebijakan ekonomi neoliberal yang sudah nyata tidak berpihak kepada rakyat.
Pastinya, hanya sistem Islam lah yang akan mampu mendatangkan kemaslahatan dan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Pemerintahan islam adalah sebuah sistem yang berbasis syari’ah yang akan menerapkan islam secara total dalam segala aspek kehidupan yang tentunya akan menjamin kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan bagi semua.
Dan Penerapan islam secara total dalam kehidupan adalah merupakan wujud nyata ketakwaan kita kepada Allah SWT. Karena itu sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim untuk sama-sama memperjuangkan terwujudnya sistem Islam. Wallahu’alam












