Martapura, KP – Menghadapi kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini, Pemerintah Desa Tanjung Rema Martapura menggelar operasi pasar minyak goreng, di Kantor Desa setempat.
Operasi pasar minyak goreng ini dikhususkan untuk warga Tanjung Rema dengan syarat pembelian, setiap warga wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Pembakal Tanjung Rema Sahtam, kegiatan ini merupakan upaya untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan minyak goreng.
”Operasi minyak goreng ini merupakan instruksi Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan,” tandasnya.
Tini, salah satu warga mengaku senang adanya operasi pasar minyak goreng tersebut dan berharap kedepan produk ini selalu tersedia dengan harga murah, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Dengan harga jual yang terjangkau, warga setempat antusias membeli minyak goreng. Mereka hanya merogoh kocek Rp13.500 per liter dan dapat membawa pulang maksimal 2 liter untuk satu orang. (Wan/K-3)