Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana bakal menerapkan kebijakan vaksinasi yang jadi syarat siswa untuk mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, rencana pemberlakukan syarat tersebut merupakan strategi untuk percepatan capaian vaksinasi dengan sasaran siswa di Kota Banjarmasin.
“Sudah kita rapatkan dengan wali kota, kadisdik, kepala puskesmas melalui zoom meeting di hari Sabtu (26/03) kemarin. Disana Disepakati bahwa kita akan melakukan percepatan vaksin untuk anak-anak,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Senin (28/03) siang.
Pasalnya, ia menjelaskan bahwa vaksinasi siswa saat ini baru mencapai 30,54% dari 69.608 orang siswa di Kota Banjarmasin. Sedangkan target persentase capaian yang disepakati adalah minimal 70%.
“Untuk vaksin anak-anak kita targetkan sebelum ramadan 70%. Sehingga ini yang jadi komitmen kita dalam menjalankan percepatan vaksin dalam minggu ini.” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau sekaligus mengedukasi ulang para orangtua siswa yang belum mengizinkan anaknya bervaksin bahwa pentingnya vaksinansi bagi siswa melewati masing-masing guru dan kepala sekolah.
Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan masukan dari Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo yang menyarankan syarat pemeriksaan antigen bagi siswa yang belum atau tidak diizinkan bervaksin oleh orangtuanya untuk mengikuti PTM di sekolah.
“Salah satu opsi yang akan digunakan nanti barangkali akan mempersyaratkan anak-anak yang belum diizinkan orangtuanya bervaksin, untuk membawa hasil pemeriksaan rapid test antigen ke sekolah agar bisa ikut PTM,” tukasnya
“Akan menjadi pertimbangan kebijakan. Apakah anak tersebut dibolehkan atau tidak ikut PTM di sekolah. Karena ini untuk melindungi siswa yang sudah bervaksin juga,” tambahnya.
“Strategi ini adalah usulan dari Kapolres. Agar itu bisa diambil menjadi sebuah kebijakan,” lanjut Machli.
Yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat bahwa vaksin adalah upaya kekarantinaan yang dilakukan negara atas sebuah pandemi yang terjadi saat ini.
Kendati demikian, Machli menekankan, pihaknya masih mentolerir jika siswa yang belum vaksin tersebut akibat dari kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk bervaksin.
“Tapi, kalau siswa yang belum bervaksin tadi tidak bisa menunjukkan hasil pemeriksaan antigen, yang bersangkutan hanya dibolehkan untuk mengikuti pelajaran lewat zoom atau daring,” pungkas Machli. (Kin/K-3)















