Oleh : Nor Aniyah, S.Pd
Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.
Ketua Umum Partai Demokrat menegaskan bahwa penundaan pemilihan umum (pemilu) merupakan sesuatu yang melanggar konstitusi. Ia memandang, wacana tersebut digulirkan oleh pihak-pihak yang takut kehilangan kekuasaan. “Ada mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya dan mereka takut kehilangan kekuasaan. Negeri kita mau dibawa ke mana kalau diisi, diawaki, dipimpin oleh orang-orang seperti itu?” ujarnya lewat keterangan tertulisnya (republika.co.id, 27/02/2022).
Sejumlah partai politik yang masuk ke dalam lingkaran koalisi pemerintahan Presiden memberikan sinyal dukungan perpanjangan masa jabatan presiden. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai, partai-partai yang mendukung usulan itu sudah terasa nyaman atas pembagian kekuasaan selama pemerintahan berlangsung.
“Dari pernyataan ketua-ketua partai baik Golkar, PAN, PKB dalam menyampaikan upaya-upaya perpanjangan masa jabatan ini adalah terlalu nyaman di dalam lingkaran kekuasaan bagi partai-partai ini,” katanya dalam diskusi bertajuk Tolak Penundaan Pemilu 2024 secara daring. Sehingga deretan partai yang mendukung usulan tersebut lebih memilih melanjutkan kepemimpinannya ketimbang harus menyesuaikan diri lagi pada pemimpin selanjutnya (suara.com, 26/02/2022).
Sejumlah petinggi partai politik menggulirkan wacana penundaan Pemilu 2024 agar momentum perbaikan ekonomi tidak terjadi stagnasi usai pandemi menghajar tanah air dua tahun terakhir. Meski alasan agar fokus perbaikan ekonomi dikemukakan, namun banyak pengamat menyorot wacana ini digulirkan elit partai bukan demi maslahat publik tapi demi memperpanjang masa jabatan yang menguntungkan mereka dan sekaligus menambah waktu menyiapkan diri berkontestasi untuk kursi kekuasaan berikutnya.
Sementara itu pihak oposisi menolak wacana tersebut karena tidak ingin kehilangan kesempatan meraih kursi di saat elektabilitas sedang tinggi. Inilah watak asli sistem demokrasi yang mencetak para elit politik minim empati dan lebih besar mengejar maslahat pribadi dan kelompoknya. Kemaslahatan rakyat yang seharusnya menjadi tujuan setiap aktifitas politis justru luput dari perhatian dan bukan prioritas untuk diperjuangkan.
Permintaan para pengusaha yang dirangkum oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM mengonfirmasi dugaan publik bahwa rezim saat ini berada dalam cengkeraman tangan oligarki, yakni sekelompok elite pengusaha. Munculnya cengkeraman oligarki berhubungan erat dengan sistem kenegaraan yang berlaku di negeri ini. Sistem demokrasi kapitalis, yang menempatkan manusia di atas segalanya telah gagal. Demokrasi yang dimaksudkan untuk menghindarkan dari pemerintahan otoriter akhirnya jatuh juga pada otoritarianisme oligarki. Yang otoriter tidak lagi raja atau satu orang, tapi beralih pada sekelompok elite orang.
Banyak orang memuja demokrasi, sistem pemerintahan Yunani kuno. Namun, filsuf Yunani sendiri Aristoteles dalam bukunya “Politik”, menyebut demokrasi sebagai bentuk negara yang buruk (bad state). Menurutnya pemerintahan yang dilakukan oleh sekelompok minoritas di dewan perwakilan yang mewakili kelompok mayoritas penduduk akan berubah menjadi pemerintahan anarkis, menjadi ajang pertempuran konflik kepentingan berbagai kelompok sosial dan pertarungan elite kekuasaan.
Cengkeraman oligarki jelas-jelas akan menyengsarakan rakyat dan menimbulkan ketidakadilan dalam berbagai bidang. Banyak hak rakyat yang hilang dan oligarki rampas. Di dalam buku Oligarki: Teori dan Kritik (2020) disebutkan, di tangan mereka negara sudah seperti cabang bisnis bagi elite kekuasaan untuk kepentingan bisnis mereka.
Munculnya kekuatan oligarki sebenarnya adalah cacat demokrasi. Ada kesalahan prinsip dalam sistem ini, yaitu menempatkan manusia sebagai pemilik kewenangan membuat hukum atau aturan. Sehingga hukum atau aturan buatan tersebut hanya memihak kepada pembuatnya. Tidak ada hukum yang pasti, semua bersifat relatif.
Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan politik sebagai jalan melayani kepentingan publik. Hanya sistem Islam yang bisa mencegah oligarki menguasai sistem atau negara. Sebab, khilafah dibangun berdasarkan aturan yang tetap, dari Allah SWT. Sumber utama hukum negara adalah Al-Qur’an dan Sunnah.
Rakyat pun tidak berdaulat. Karena yang berdaulat adalah Allah SWT, dalam pengertian yang memiliki hak membuat hukum hanyalah Allah SWT. Penguasa dipilih oleh rakyat untuk melaksanakan hukum Allah. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang bisa mengutak-atik dan mengubah peraturan sesuai kepentingannya. Keberadaan wakil rakyat bukan untuk legislasi atau membentuk perundang-undangan tapi hanya mengontrol jalannya pemerintahan berdasarkan syariah Islam.
Kepala negara (khalifah) diangkat untuk melaksanakan syariah Islam, dan pelaksanaan terhadap hukum Allah SWT itulah yang membatasi kekuasaannya. Bukan periodisasi seperti dalam sistem demokrasi. Sehingga bisa saja kepala negara hanya berkuasa satu hari, dan diberhentikan apabila melanggar hukum Allah SWT. Atau bisa pula berkuasa bertahun-tahun selama menjalankan syariah Islam dengan baik. Jadi, kepala negara berkuasa untuk menjalankan amanah dari Allah SWT. Pemimpin, pejabat dan aparat negara bertugas mengatur urusan rakyat berdasarkan ketakwaan. Artinya, ada pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Prinsip ini akan menjadikan pejabat dan aparat tidak main-main dalam mengelola negara.
Nabi SAW mengancam para pemangku jabatan dan kekuasaan yang menipu dan menyusahkan rakyatnya. Beliau SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba yang Allah beri wewenang untuk mengatur rakyat mati pada hari dia mati, sementara dia dalam kondisi menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan bagi dirinya surga”. (HR. Al-Bukhari).
Bahkan Nabi SAW pun mendoakan para pemimpin yang tidak amanah, yang menyusahkan umat, dengan doa yang buruk untuk mereka: “Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia membuat mereka susah, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia mengasihi mereka, maka kasihilah dia.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, problem hari ini hanya dapat diperbaiki dari masalah mendasarnya dalam bernegara yakni sistemnya. Sistem kapitalisme sekuler dengan pemerintahan demokrasi terbukti tidak layak dipertahankan karena menghasilkan kerusakan. Pilihan satu-satunya adalah sistem Islam. Hanya sistem ini yang bisa melepaskan cengkeraman oligarki. Serta, secara historis sistem ini telah melahirkan peradaban yang luar biasa, yang belum pernah ada sebelumnya pada semua aspek kehidupan.














