Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Perda Ramadhan Diperlukan Agar Saling Menghormati 

×

Perda Ramadhan Diperlukan Agar Saling Menghormati 

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin KP – Meski sudah 17 tahun diterapkan Perda tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan sekarang jadi polemik.

Berbagai tanggapan pro dan kontra atas Perda diberi Nomor 4 tahun 2005 itu pun muncul dari sejumlah warga. Belakangan ada usulan agar payung hukum tersebut direvisi atau bahkan dicabut.

Kalimantan Post

Menanggapi itu anggota DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menyatakan tidak setuju jika Perda, apalagi hanya sekedar menjaga toleransi antar umat beragama di kota ini.

“Apabila toleransi yang diinginkan menjurus pada pencabutan Perda Ramadhan, artinya toleransi yang diinginkan itu sudah kebablasan,” tulis Afrizaldi melalui pesan whatsapp yang diterima KP, Sabtu (9/4)2022).

Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini mengatakan, perlu diingat Perda itu dibuat salah satunya bertujuan untuk mengatur agar sesama pemeluk agama bisa saling menghormati.

“Jadi jangan dilihat dari sudut pandang agama tertentu saja, tapi harus dilihat secara objektif,” katanya.

Ia juga menegaskan, Perda Ramadhan dibuat agar tidak terjadi gesekan antara umat muslim yang melaksanakan kegiatan ibadah di bulan Ramadhan dengan umat lainnya.

Afrizaldi juga berpendapat, campur tangan pemerintah sangat diperlukan dalam mengatur bagaimana agar rasa saling menghormati antar umat beragama bisa tercipta dalam kehidupan di masyarakat.

“Hal ini untuk menghindari gesekan atau aksi langsung secara sepihak, baik secara individu ataupun kelompok orang yang mungkin juga tidak sependapat dengan adanya warung buka dan berjualan makanan di siang hari pada bulan Ramadhan,” tambahnya.

Menurutnya, Kota Banjarmasin dan Kalsel mayoritas masyarakatnya beragama Islam, sehingga kehadiran pemerintah sebagai penengah diperlukan agar masyarakat beragama lain saling tetap menjaga kondisi dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

“Sekarang pilih mana, Perda itu dicabut namun pemerintah tidak punya tanggung jawab apabila nantinya terjadi aksi di lapangan, atau pemerintah yang menertibkannya,” katanya.

Baca Juga :  Polsek KPL Banjarmasin Gelar “Jumat Curhat” Bersama Pekerja Pelabuhan Trisakti

Menurutnya, Perda Ramadhan ini sudah sangat tepat dan harus tetap dipertahankan. Karena ada Perda saja masih banyak yang tidak mencerminkan rasa saling menghormati. “Apalagi jika tidak ada Perda?,” ujar Afrizaldi.

Lebih jauh dikemukakan, aspirasi pro dan kontra atas Perda Ramadhan yang disampaikan memang harus dihormati, namun bagaimana caranya merumuskan untuk mencari regulasi yang terbaik dalam mengaplikasikan aspirasi tersebut di lapangan. 

Seperti, DPRD Kota Banjarmasin kedatangan salah satu organisasi kemahasiswaan, dimana mereka juga menuntut agar Pemko Banjarmasin bisa bersikap tegas dalam menegakan aturan-aturan yang mestinya dilaksanakan, maupun di luar bulan Ramadhan. “Ini juga bentuk aspirasi yang harus didengarkan,” ujar Sekretaris F-PAN DPRD Kota Banjarmasin ini.

Afrizaldi menilai sikap tegas Satpol PP dalam penegakan Perda patut dihargai. (nid/K-7)

Iklan
Iklan