Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

4 Ribu KK di Banjarmasin Diusulkan Masuk DTKS 2022

×

4 Ribu KK di Banjarmasin Diusulkan Masuk DTKS 2022

Sebarkan artikel ini
Hal 10 Iwan Risanto
Iwan Ristianto

Jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan, sehingga akan membantu menekan kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial

BANJARMASIN, KP – Sekitar 4 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Banjarmasin diusulkan masuk masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022 .

Kalimantan Post

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto kepada sejumlah wartawan menjelaskan, DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial.

” Selain itu DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial,” kata Iwan Ristianto yang juga Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin ini..

Menurutnya dengan menggunakan data dari DTKS, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan, sehingga akan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial.

Dengan demikian kata Iwan Ristianto, meski masuk dalam DTKS bukan berarti akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) baik diprogramkan melalui pemerintah pusat atau daerah.

Ditandaskannya, terhadap KK yang sudah masuk dalam DTKS hanya untuk memudahkan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menentukan program yang cocok dan tepat dalam pengentasan dan penanggulangan kemiskinan.

Ia mengatakan, sekitar 4 ribu KK di Kota Banjarmasin yang diusulkan masuk DTKS sebelumnya sudah dilakukan verifikasi melalui rapat dewan kelurahan.

Menurut dia, dengan data yang dimasukkan pada DTKS ini, pemerintah akan bisa memilah apakah untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan biaya pendidikan, asupan gizi anak, Program Pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Termasuk KK yang menerima bantuan beras kesejahteraan (rastra),” kata Iwan Ristianto.

Ia juga mengungkapkan sebelumnya, penerima bansos di Kota Banjarmasin pada tahun 2022 ini naik menjadi 70 ribu KK dari sekitar 40 ribu KK pada 2021.

Baca Juga :  Gaktibplin Digelar di Polresta Banjarmasin, Bid Propam Polda Kalsel Pastikan Disiplin Personel

Kenaikan ini ujarnya, bukan berarti jumlah warga miskin di Kota Banjarmasin mengalami kenaikan, tapi karena program bantuan sosial sasarannya lebih diperluas seperti dimasukkannya data penerima bantuan untuk Usaha Mikro Kecil (UMK).

“Jelasnya data bantuan pemerintah pusat dari berbagai kementerian untuk masyarakat Kota Banjarmasin baik sosial maupun ekonomi itu sekarang jadi satu sebagai penerima manfaat sosial,” tutup Iwan Ristianto. (nid/K-3)

Iklan
Iklan