Banjarmasin, KP – Status Siaga Darurat Banjir ternyata sudah hampir sebulan dicabut oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, status kebencanaan di kota dengan julukan Kota Seribu Sungai itu sudah dicabut per 17 Maret 2022 yang lalu.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dari hasil pengamatan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin kondisi di lapangan yang disampaikan ke dirinya.
“Sesuai dengan surat BPBD Kota Banjarmasin, status Siaga Darurat Banjir sudah kita cabut per tanggal 17 maret 2020 yang lalu. Dan tidak kita perpanjang,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Selasa (12/04) siang.
Selain mengakhiri masa kebencanaan di Banjarmasin, Ibnu menjelaskan bahwa pencabutan status ini juga berarti masa tugas Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir Kota Banjarmasin sudah berakhir.
Karena itu, Ibnu berharap agar kedepannya tidak terjadi lagi banjir atau rob yang menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat.
“Walaupun terjadi air pasang. Bisa segera ditangani oleh SKPD terkait aja,” pungkasnya.
Sementara itu. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarmasin, Fahrurraji menuturkan, bahwa penetapan status Siaga Darurat Banjir tersebut memang sengaja tidak diperpanjang oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
“Apalagi berdasarkan informasi hasil kajian BMKG Kalsel, kita ini sudah masuk ke April yang artinya memasuki musim pancaroba. Perpindahan dari musim hujan ke kemarau,” jelasnya.
Pasalnya, awal Kemarau nanti, ia membeberkan diprediksi akan dimulai pada April mendatang.
“Di masa pancaroba ini, kami minta masyarakat harus waspada terhadap cuaca ekstrem. Karena meski hujan yang terjadi tak sederas sebelumnya, tapi ancaman angin puting beliung lebih tinggi,” pungkasnya. (Kin/K-3)














