Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Sistem Islam Menjamin Perempuan Secara Finansial

×

Sistem Islam Menjamin Perempuan Secara Finansial

Sebarkan artikel ini

Oleh : Rufiati, S.Ak, ME
Akademisi

Berbicara tentang perempuan maka juga berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak. Sebagaimana yang disampaikan dr Meitria bahwa kesehatan ibu akan berpengaruh pada kesehatan anak, jika ibu sehat maka anak juga akan sehat, sebab anak berasal dari rahim seorang ibu. Salah satu yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak adalah masalah stunting yang dapat menyebabkan kualitas sumber daya manusia menurun. Untuk Kalimantan Selatan tingkat stunting 30 persen dengan urutan ke-6 tertinggi, Kabupaten Banjar yang tertinggi, dan yang rendah ada di kabupaten Tanah Bumbu. Terjadinya stunting dimulai dengan masalah kesehatan perempuan sejak remaja sampai ketika melahirkan anak dengan masa kembang anak dua tahun. Isu stratigis terkait masalah kesehatan ibu dan anak diantaranya gizi remaja putri, pernikahan dini, kesehatan 1000 hari pertama kelahiran, gizi wanita subur, perencanaan kelahiran dan juga stunting. Maka perlu memutuskan mata rantai permasalahan tersebut dan dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah.

Kalimantan Post

Berbicara tentang masalah ibu dan anak, Indonesia juga memiliki bonus demografi tertinggi, sehingga perlu penanganan negara. Lalu apakah pemberdayaan ekonomi perempuan itu menjadi solusi dari permasalah tersebut. Event W20 di Kalimantan Selatan diharapkan dapat menjadi ajang promosi keunggulan sumberdaya di Kalsel, baik untuk produk UMKM maupun tempat wisata, selain menghasilkan solusi untuk permasalahan perempuan. W20 mendorong pengadopsian dokumen-dokumen komitmen G20 yang melibatkan isu pembangunan perempuan, kesetaraan gender, pertumbuhan yang inklusif, serta kerja sama perempuan dalam sektor ekonomi internasional.

Empat Prioritas dalam W20 untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemulihan ekonomi meliputi diskriminasi dan kesetaraan perempuan, pemberdayaan perempuan untuk mencapai inklusi ekonomi, peningkatan peran perempuan penyandang disabilitas dan perempuan di pedesaan, peningkatan layanan kesehatan bagi ibu dan anak.

Pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP) diikuti dengan penanaman nilai dan asumsi-asumsi liberal melalui lembaga pendidikan, media massa dan kelompok-kelompok masyarakat. Jika perempuan tidak berdaya secara materi maka dikatakan tidak produktif, perempuan yang berpenghasilan bisa menurunkan KDRT, perempuan layak menjadi sasaran PEP karena lebih teliti, tekun dan dipercaya. Adanya PEP ini diharapkan dapat berperan dalam mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kemandirian perempuan dalam pandangan gender. Namun sebenarnya tidak ada korelasi antara PEP dengan pengentasan kemiskinan dan juga bukan strategi negara dalam meningkatkan pendapatan negara, karena sejatinya perjuangan atas PEP tidak benar-benar terjadi hanya ilusi.

Baca Juga :  Kelaparan Gaza dan Kepemimpian Umat

Kemiskinan terjadi bukan hanya di negara berkembang saja, di negara maju juga terjadi kemiskinan, Studi Trades Union Congress (TUC) itu menemukan di beberapa wilayah di Inggris, lebih dari seperempat anak-anak pekerja esensial hidup dalam kemiskinan. Tingkat tertinggi ditemukan di Inggris timur laut dengan tingkat kemiskinan anak mencapai 29 persen, diikuti oleh London 27 persen, West Midlands 25 persen, serta Yorkshire dan Humber 25 persen. Kemudian di Indonesia Jumlah orang miskin semakin bertambah sejak pandemi. Angkanya pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang dari September 2019. Tingkat ketimpangan pengeluaran atau indeks gini ratio pada Maret 2021 menurun, dari 0,385 pada September 2020 menjadi 0,384. Namun, ketimpangan terutama menyempit di wilayah pedesaan, tetapi melebar di wilayah perkotaan Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Se
ptember 2019 sebesar 12,60 persen naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020. Penyebab inti dari kemiskinan meliputi perampasan/privatisasi sumber daya alam oleh perusahaan barat, adanya ekonomi pasar bebas, model keuangan berbasis bunga, membebani negara dengan hutang, manuipulasi perturan perdagangan, lumpuhnya sektor pertanian domestik.

Pada kenyatannya yang terjadi akibat dari salah pengelolaan kekayaan dan tata kelola negara itulah yang menyebabkan kemiskinan terjadi, lalu bagaimana solusi sebenarnya. Allah tidak melihat kekayaan materi dari diri perempuan, tapi ketakwaannya. Sistem Islam memberikan aturan tentang peran rinci pria dan wanita, tidak ada kesetaraan/ketidaksetaraan, tidak ada penghinaan dan penyamaan. Kesejahteraan dalam Islam adalah terpenuhi seluruh potensi kehidupan secara optimal,meliputi sandang, papan, pangan pendidikan, kesehatan dan pelayanan umum yang lain. Hak perempuan yang terdapat pada kewajiban laki-laki. Perempuan di beri nafkah, laki-laki memberi nafkah, ketika tidak ada yang menanggung nafkah, maka negara lah yang akan berperan memberikan nafkah kepada perempuan. Ketika laki-laki mencari nafkah negara juga menyedikan lapangan pekerjaan dengan memberikan sistem ekonomi di pengembangan sektor riil.

Baca Juga :  DAKWAH DI MADINAH

Negara menjamin kehidupan layak dan menangani rakyat miskin. Perempuan di bawah naungan islam tidak perlu kesetaraan, perempuan tidak perlu memikirkan ekonomi negara. Untuk masalah nafkah saja tidak dibebankan kepada perempuan. Masalah kemiskinan yang terjadi karena tata kelola yang salah kenapa perempuan yang harus berperan. Harusnya perempuan sebagai ibu pengatur rumah tangga dan sebagai ibu generasi. Perembuan boleh mengamalkan ilmunya untuk umat, bukan sekedar materi dan bukan tuntutan ekonomi. “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”. (ath-Thabrani). Perempuan boleh melakukan perkerjaan di luar selama tidak menyalahi aturan Allah, misalnya menjadi guru/dosen/pengajar, dokter. Namun dibatasi untuk tidak melakukan pekerjaan yang merendahkan martabat perempuan misalnya pekerjaan yang menampakkan aurat.

Keadilan gender itu adalah saat laki-laki dan perempuan melaksanakan perintah sesuai ketetapan Allah dan tak menyalahi fitrah manusia.

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. An-Nisa : 32)

Iklan
Iklan