Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) III Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2021 mengharapkan penerapan pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat dilakukan secara proporsional.
“Karena pokir sesungguhnya adalah aspirasi dari masyarakat yang dibawa oleh anggota dewan yang secara langsung agar direalisasikan melalui anggaran APBD,” kata Ketua Pansus III, H Hasanuddin Murad, kemarin, di Banjarmasin.
Hal tersebut diungkapkannya usai kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur dalam rangka memperkaya materi penyusunan LKPj 2021 bidang pembangunan dan infrastruktur.
Hasanuddin mengungkapkan, Pansus perlu menggali pokir, mengingat selama pandemi Covid-19 banyak kegiatan tertunda, bahkan hingga kini belum terealisasikan.
“Selama tiga tahun berjalan, pokir tidak secara proporsional direalisasikan, atau memang diporsikan untuk pokir,” tambah politisi Partai Golkar.
Ditambahkan, yang ada hanya saat menyampaikan aspirasi dimasukkan dalam kegiatan regular yang ada di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Kita menginginkan adanya alokasi anggaran khusus untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya di DPRD Kalsel,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel.
Kunjungan Pansus disambut Wakil Ketua Komisi D bidang pembangunan, M Anshari di ruang rapat Komisi D DPRD Jawa Timur. (lyn/KPO-1)