Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Permasalahan dan Solusi UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu

×

Permasalahan dan Solusi UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini

Oleh : Firdaushinta Chairunnisa
Pemerhati Ekonomi

Adapun pengertian usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

Kalimantan Post

Usaha kecil adalah suatu usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah. Contoh UMKM kecil adalah usaha binatu, restoran kecil, bengkel motor, katering, usaha fotocopy, dan sebagainya.

Usaha menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat. Serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayan bersihnya sesuai yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan. Contoh UMKM menengah adalah perusahaan pembuat roti skala rumahan, restoran besar, hingga toko bangunan.

Pada tahun 2020 hampir semua UMKM mengalami penurunan perekonomian dan permasalahan lainnya yang disebabkan Covid-19. Sama seperti halnya di Kota Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. UMKM di Batulicin mengalami permasalahan, dimana banyak pengusaha UMKM mengalami gulung tikar dikarenakan menurunnya penjualan dan kekurangan modal yang disebabkan turunnya perekonomian Kalsel di era pandemi Covid-19 ini.

Adapun hal yang menjadi persoalan dari UMKM di Tanah Bumbu, yaitu dari sisi kuantitas, kualitas dan kontinuitas. Ditambah kreatifitas dan inovasi. Satu di antara kelemahan UKM di Kalsel adalah kurang kreatif dan monoton. Baik dari kemasan maupun pemasaran. “Inilah yang menjadi tantangan saat ini bagi pelaku UMKM di Kalsel,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi.

Baca Juga :  PUASA MEMBANGUN HARMONI

Produk UKM harus berani tampil beda untuk menarik minat pembeli. “Permasalahan lainnya adalah ketidakmampuan pelaku usaha memenuhi permintaan pasar dalam jumlah yang banyak,” terangnya. Yani Helmi mengingatkan banyaknya persoalan yang sering dialami pelaku UMKM, khususnya masalah permodalan.

Di masa pandemi ini ekonomi sangat lah sulit sehingga sulit untuk mencari permodalan memulai usaha UMKM dimasa itu. Karena untuk kehidupan sehari-hari saja sudah cukup sulit mencari keuangan dan tidak mampu untuk memikirkan mencari permodalan untuk membuka usaha atau melanjutkan UMKM yang amat sangat menurun.

Banyak sekali upaya yang akan dilakukan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk membantu peningkatan UMKM di wilayah Tanah Bumbu. Solusi yang diupaya kan oleh pemerintah untuk UMKM Tanah Bumbu adalah : 1. Permasalahan modal. Untuk permasalahan modal, pemerintah berkata “Kita selalu mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama membantu permodalan UMKM,” kata politisi Partai Golkar ini.

Bahkan, Komisi II juga melakukan sharing dengan Bank Kalsel maupun perbankan lainnya agar memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan permodalan, terutama dengan kredit yang mudah dan ringan.

“Kalau tidak dibantu permodalan, maka UMKM akan sulit berkembang. Namun bantuan ini jangan sampai menyusahkan UMKM,” tegas Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi; 2.  ketidakmampuan pelaku usaha dalam hal memenuhi permintaan pasar dalam jumlah yang banyak. Terkait pengembangan usaha ini, tentu menjadi tugas bersama mengembangkannya. Dalam hal ini pemerintah melaksanakan berbagai diklat, pembinaan dan sosialisasi seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu ini. Kasi Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Indra A Marganata mengatakan tujuan dilaksanakannya pelatihan untuk meningkatkan SDM bagi kelompok tani dan nelayan serta kelompok wanita terkait pengembangan usaha.

Baca Juga :  Dari Kekayaan Alam ke Kesejahteraan: Mencari Arah Ekonomi Barito Utara

Materi pelatihan meliputi pola dan kemitraan usaha, etika bisnis dan tanggungjawab sosial, strategi pengembangan dan jaringan usaha, kepemimpinan dan negoisasi bisnis, pengembangan pasar, administrasi usaha, dan rancangan pengembangan usaha; 3. Pemasaran dan kreatifitas. Dan yang terakhir adalah permasalahan pemasaran dan kreatifitas dari pengusaha UMKM maupun dari pemerintah itu sendiri. Sebagai seorang pengusaha harus bisa menjual produk yang dihasilkan dan harus bisa menarik peminat pula. Bagaimana cara menarik peminat? Caranya yaitu dengan membuat cara pemasaran yang unik dan kreatif berbeda dengan yang lain sehingga menarik peminat. Seperti endors atau mengirim barang UMKM kepada seseorang yang memiliki kekuasaan dalam suatu media (media sosial) dimana barang UMKM bisa dilihat banyak orang seperti (Arief Muhammad, Rachel Vennya,F adil Jaidi dll). Sebagai pemerintah juga harus membantu sama halnya dengan pemasaran seperti seringnya dibuka acara expo yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Iklan
Iklan