Oleh : Raudatul Jannah S.M
Pemerhati Keluarga dan Anak
Alhamdulillah kita bersyukur bisa dipertemukan lagi di bulan yang mulia, bulan penuh berkah yaitu bulan Ramadhan 1443 H. Dimana umat Islam sedunia menyambut kedatangan bulan ini dengan bahagia. Karena Ramadhan merupakan bulan dilipatgandakannya pahala ketika melakukan berbagai amal shalih, juga momen menjadikan individu dan masyarakat bertakwa. Sehingga umat Islam berlomba-lomba di bulan ini untuk meraih kemenangan, yaitu mendapat predikat takwa di hadapan Rabb-Nya.
Namun sangat disayangkan ada sebagian oknum yang memanfaatkan momen Ramadhan ini untuk menyebarkan pemikiran liberal yang merusak pemikiran umat. Yaitu Banyak pihak secara terang-terangan merevisi kebijakan tahun sebelumnya yang melarang warung buka siang hari pada bulan Ramadhan. Salah satunya pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, warung makan tidak perlu tutup pada siang hari selama Ramadhan. Mereka tetap diizinkan beroperasi melayani pembeli, namun diminta tetap menghargai umat Islam yang berpuasa. (SumutPos, 30/03/2022).
Sebagian oknum menghimbau kepada masyarakat agar umat Islam menghormati orang yang tidak berpuasa yaitu tidak ada larangan warung buka di siang hari, tidak ada tindakan razia dan sweeping di warung-warung pada siang hari. Dengan alasan apabila ada larangan warung tutup, itu sama saja menyulitkan rezeki orang. Kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan Ramadan.
Ada pendapat “orang yang berpuasa diharapkan menghormati yang tidak puasa. Mayoritas harus menghormati kepada minoritas”. Padahal kita berada di negeri yang mayoritasnya adalah muslim. Himbauan nyeleneh seperti ini sejatinya lahir dari pemikiran liberal. Sikap moderat menjadi alasan agar bisa bersikap toleran tanpa batas kepada siapapapun. Bahkan tidak masalah bila harus bertentangan dengan syariat.
Padahal dengan semakin massifnya pemikiran sikap moderat dan toleransi tanpa batas ini digencarkan di tengah masyarakat, maka hasilnya kaum muslim banyak menjadi diam dan tidak peduli dengan kemaksiatan yang tengah terjadi di masyarakat. Contohnya, bila ada banyak orang yang tidak puasa di sekitarnya bukan karena ada udzur apa-apa, akhirnya bersikap biasa saja melihat fenomena demikian, enggan menegur atau mengingatkan mereka. Padahal seharusnya kita memiliki kewajiban untuk mengingatkan mereka.
Hampir setiap tahun persoalan ini berulang. Bahkan kesininya kita melihat umat Islam semakin longgar karena sikap moderat dan liberalnya yang tengah meracuninya. Kaum liberal selalu mengopinikan paham-paham yang cenderung menyerang hal-hal yang berkaitan dengan Islam dan syiar-syiarnya. Padahal sebagian dari mereka merupakan kaum muslim.
Sejatinya jika ditelaah lebih dalam, masalah ini bukan hanya tentang fikih kebolehan buka warung di siang hari, tapi ini tentang paradigma kebijakan politik yang diterapkan sebuah negara. Maka seharusnya penguasa dan para ulama itu bersatu menjadi ra’in (menjadi pengurus rakyat), memastikan semua muslim menjalankan kewajibannya yaitu puasa. Negara memastikan Ramadhan diisi kaum muslim dengan penuh ketakwaan. Sebab negara punya kekuatan untuk mengatur rakyatnya apalagi dalam rangka menjaga keimanan kaum muslim yang statusnya mayoritas di negeri ini.
Dahulu di masa Kekhilafahan Islam aktivitas ibadah di bulan puasa siang dan malam menjadi syiar Islam yang ditampakkan di tengah masyarakat baik kepada muslim dan nonmuslim. Sehingga suasana yang terbangun pada Ramadhan kental dengan ruhiyah yang mengisi tiap-tiap jiwa muslim. Semuanya berlomba dalam rangka mengumpulkan amal shalih sebanyak-banyaknya. Maka, negara sangat berperan penting dalam menjaga ketakwaan individu dan masyarakat.













