Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

DPPKB Sosialisasikan Penggunaan MKJP Bagi Pasangan Usia Subur

×

DPPKB Sosialisasikan Penggunaan MKJP Bagi Pasangan Usia Subur

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 22
SAMBUTAN – Disampaikan Ketua TP PKK Kab Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin pada sosialisasi peningkatan kesertaan penggunaan metode kontrasepsi jangka Panjang pada pasangan usia subur. (KP/Ist)

Rantau, KP – Dalam rangka penurunan angka stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar sosialiasi peningkatan kesertaan penggunaan metode kontrasepsi jangka Panjang pada pasangan usia subur, Rabu 27/4/2022 bertempat Gedung Sekretariat PKK Kabupaten Tapin.

Sosialiasi di buka secara resmi Ketua Tim Penggerak PKK Kab Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin dan dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Wakil Ketua PKK Kab Tapin Hj Mustaidah, Pengurus PKK Kabupaten Tapin dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Se Tapin.

Kalimantan Post

Dalam arahannya Ketua PKK Kab Tapin menyambut baik diadakanya sosialisasi peningkatan kesertaan penggunaan metode kontrasepsi jangka Panjang pada pasangan usia subur tentunya ini mendukung program pembangunan keluarga dan keluarga berencana.

“Ikut MKJP untuk mengatur kehamilan pasangan usia subur, diantaranya mencegah usai kehamilan terlalu dini serta jarak terlalu dekat sehingga berperan meningkatkan kesejahteraan ibu dan memastikan ketercukupan giji, ini termasuk salah satu upaya pencegahan terjadiny astunting, “ jelasnya.

Oleh karenyha mengajak kepada kader pkk untuk turut serta menggerakkan masyarakat untuk Bersama-sama berupaya menurunkan angka stunting khususnya terkait dalam pemilihan metode kontrasepsi guna memberikan kesempatan memenuhi hak hak pol asuh anak dimas tumbuh kembangnya.

Selanjutnya kepada pasangan usia subur yang ikut serta dalam sosialisasi ini, dapat menjadi referensi dalam merencanakan pembangunan keluarga terutama dalam memilih metode kontrasefsi jangka Panjang.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Ahlul Jannah mengatakan, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana merupakan upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat, melalui berbagai kelompok kegiatan.

Pemerintah indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dan presiden RI telah menunjuk badan kependudukan dan keluarga berencana nasional Nasional sebagai Koordinator pelaksana percepatan penurunan stunting indonesia.

Baca Juga :  461 Santri TKA-TPA Diwisuda, Bupati Tapin Tekankan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

“Pasangan usia Subur menjadi salah satu penentu kejadian stunting pada anak, bila masih ada yang kawin muda, hamil berulang, hamil terlalu banyak, hamil terlalu tua maka kejadian stunting akan semakin tinggi, “ terangnya.

Sehingga disini lah peran keluarga berencana, bagaimana merencanakan keluarga, jarak kelahiran direncanakan sehingga tidak ada kehamilan yang tidak di inginkan.

“Untuk itu pihaknya perlu memberi pemahaman kepada pasangan usia subur dalam pemilihan kontrasepsi yang tepat, aman dan nyaman sesuai dengan perencanaan keluarga,“ katanya.

Perlu kami sampaikan juga beberapa strategi percepatan stunting adalah salah satunya pembetukan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dari tingkat Kabupaten, kecamatan dan desa. TPPS dikabupaten Tapin telah terbentuk dimulai dari tingkat kabupaten, 12 kecamatan, dan 135 desa.

“Dengan telah terbentuknya TPPS ditiap jenjang wilayah diharapakan masing-masing Tim dapat melaksnakan tugasnya dengan mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting,“ tambahnya.

Panitia Pelaksana Mastika Murni, melaporkan Dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi peningkatan kesertaan metode kontrasepsi jangka panjang pada pasangan usia subur sesuai Peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, keluarga berencana dan sistem informasi keluarga.

Disampign itu pula laporan statistik rutin dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana mengenai pencapaian hasil tahun 2021 tentang rendahnya kesertaan berkb metode kontrasepsi jangka panjang pada akseptor kb peserta baru, meliputi iud 0,62 persen, implant 6,52 persen, mow 0,41 persen, dan mop 0,03.

“Tujuan sosialisasi ini untuk meningkatakan kesertaan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang pada pasangan usia subur dan juga sebagai upaya penurunan angka stunting,“ ujarnya.

Adapun peserta kegiatan pada hari ini dikuti sebanyak 60 0rang yang terdiri dari, Anggota TP PKK Kabupaten, 10 orang. KetuaTP PKK Kecamatan 12 orang, Pasangan usia subur 38 orang. Sementara Narasumber dr. H. Milhan SPOg Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSUD Datu Sanggul Rantau. (abd/K-6)

Iklan
Iklan