Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

[]Door Duisternis Tot Licht
Menakar Perjuangan Kartini: Antara Kesetaraan Gender dan Muslimah Sejati

×

[]Door Duisternis Tot Licht<br>Menakar Perjuangan Kartini: Antara Kesetaraan Gender dan Muslimah Sejati

Sebarkan artikel ini

Oleh : Astia Putriana, SE, MSA
Pegiat Pena Banua, Aktivis Dakwah, Akademisi

Peringatan Hari Kartini selalu mencuatkan istilah kesetaraan gender sebagai pendamping setia. Sebagaimana lugas disampaikan oleh Ketua Kaukus Perempuan Politik Kalimantan Selatan. “Karena kesetaraan gender bagian atau tidak terlepas emansipasi perempuan yang RA Kartini perjuangkan berabad silam”. Beliau dengan mantap menyatakan bahwa Kartini merupakan perempuan dari keluarga ningrat yang memperjuangkan emansipasi atau kesetaraan gender bagi kaumnya.1 Bentuk emansipasi ini dapat dititikberatkan hari ini pada aspek politik praktis dan pemerintahan semisal menjadi wakil rakyat serta menduduki posisi strategis dalam pemerintahan.

Kalimantan Post

Bahasan ini takkan pernah berhenti tanpa sampai pada tataran ideologi. Kenyataannya persoalan perempuan tak lepas dari akibat penerapan sistem kapitalisme yang memaksa pola pikir dan pola sikap bergeser kepada materi. Perempuan seolah berdaya dengan kehadirannya pada posisi strategis terlebih ketika mampu menghasilkan cuan-cuan berlimpah dan mewujudkan kesejahteraan sendiri. Jika kita pikirkan lebih lanjut, bukankah tidak hanya perempuan yang sengsara akibat sistem kapitalisme hari ini? Dan bukankah sistem kapitalisme sendiri yang membawa bencana bagi perempuan? Lantas mengapa perempuan yang harus bertanggung jawab menjadi problem solver?

Pengarusutamaan gender ataupun pemberdayaan perempuan bukanlah ide yang muncul dari kreativitas perempuan muslim. Ide kesetaraan gender justru merupakan buah dari peradaban barat yang melakukan diskriminasi terhadap posisi perempuan di akhir abad-18 hingga terus berkembang sampai abad ke 20. Semua dimulai dari dalih menyuarakan persamaan hak politik perempuan hingga berujung pada aspek ekonomi, sosial hingga pendidikan yang tertuang dalam Sustaibable Development Goals (SDGs).

Manisnya dengung program ini tidak secara langsung bisa ditelan bulat-bulat bagi kaum muslim. Mengingat program pemberdayaan perempuan secara politik dan ekonomi kental dengan risiko pengalihan tugas utama perempuan sebagai ummu wa robbatul bait. Menjadikan ibu rumah tangga bukan diakui sebagai profesi yang produktif, melainkan dipandang hanya menjadikan perempuan terjerat dalam urusan kasur, sumur dan dapur.

Baca Juga :  Antara “Kuyang” Pengusaha dan Pejabat Negara

Jika kita kembalikan pada ide yang dibawa R.A. Kartini, sesungguhnya juga telah tergeser makna awal yang digaungkan. Kartini memiliki banyak keresahan atas kondisi perempuan di negerinya, melihat akal dan naluri perempuan dikungkung adat dan stratifikasi sosial berdasarkan garis darah keturunan. Suara pembebasan Kartini memang menyeruak hingga kita ketahui hari ini dalam habis gelap terbitlah terang. Hanya saja justru suara ini harum dengan keinginan kuatnya menjadi terikat dengan syariat Islam yang mengatur perempuan dengan terhormat. Bahkan menginginkan hidup berdampingan sebagai sahabat bagi laki-laki. “Kami hendak mencari perhubungan dengan laki-laki kaum kami yang terpelajar dan berhalauan kemajuan, hendak mencoba bersahabat dengan dia, lagi pula akan mencoba mendapat bantuannya. Bukanlah laki-laki yang hendak kami lawan, melainkan pendapatan kolot dan adat using, yang tiada gunanya lagi bagi tanah Jawa kali di mana yang akan datang, ialah masa Jawa baru, yang beberapa orang lain serta dengan kami jadi penebas jalannya”2

Sejalan dengan pandangan Islam bahkan Kartini lugas berkeinginan menjadi seorang Ibu cerdas yang mampu mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang saling menghargai dengan tetap cakap sesuai kodratnya “Anakku, laki-laki maupun perempuan, akan aku ajar, supaya menghargai dan pandang-memandang sama rata, makhluk yang sama didikannya akan kusamakan benar, yakni tentu saja masing-masing menurut kodrat kecakapannya”3

Tidak heran ditemukan perempuan dalam sistem kapitalisme merupakan korban dari keserakahan para kapitalis. Perempuan yang terpalingkan dari kewajiban utamanya dalam domestic keluarga menghasilkan banyak sekali cabang permasalahan di rumah tangga, semisal kekerasan dalam rumah tangga. perceraian, kerusakan generasi kurang perhatian yang berakibat terlibat dalam tawuran, narkoba, kejahatan anak, kecanduan games online, seks bebas, dan sebagainya.

Perempuan dalam Islam mulia dan memiliki keutamaan yang besar sesuai potensinya. Sifat penyayang dan lembutnya perempuan sangat penting dalam mendidik dan melahirkan generasi cemerlang bangsa. Pemberdayaan perempuan dalam Islam bukanlah tuntutan kesetaraan gender atau mesin pendongkrak ekonomi sebagaimana yang digaungkan oleh kaum feminis melainkan pada aspek : (1) Peran domestik dalam hal menjadi istri dan ibu bagi anak-anaknya. Mampu mendidik dan mengasuh dengan optimal, yang kemampuan ini minim dimiliki oleh kaum laki-laki: (2) Peran publik dalam hal kedudukan yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk mengenyam pendidikan, bertransaksi hingga berdakwah di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Anang Syakhfiani, Kebijakan yang Dikriminalisasi

Allah SWT telah menggambarkan perbedaan peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan pernikahan dan sosial tidak berdasarkan pengertian hierarki gender, namun secara efektif untuk mengatur kehidupan keluarga dan masyarakat secara proporsional dan berkeadilan sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan sinergis. Bukanlah diskriminasi, melainkan keadilan yang Allah berikan untuk makhlukNya sesuai kapasitas dan potensi masing-masing. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS An-Nisa: 32)

Perempuan berdaya dalam Islam justru dengan kemampuannya untuk terlibat dalam aktivitas perubahan di tengah-tengah masyarakat dari keadaan gelap menjadi bercahaya sebagaimana Kartini mengatribusikan makna yang terkenal door duisternis tot licht. Habis gelap terbitlah terang. Minadz Dzulumaati ilan nuur dari kutipan surah Al-Baqarah ayat 257. Perempuan berdaya dalam Islam dengan menjadi pendidik generasi, sahabat bagi suami sekaligus penyelamat kaum ibu lain dari sesatnya pemikiran yang bertentangan dengan Islam menuju muslimah yang berislam kaffah.

Iklan
Iklan