Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Masyarakat Wajib Cegah Terjadinya Kebakaran

×

Masyarakat Wajib Cegah Terjadinya Kebakaran

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Meski diselingi curah hujan cuaca panas saat ini menyelimuti Kota Banjarmasin.

Dampak cuaca menyengat itu tentunya sering memicu musibah kebakaran baik tempat pemukiman ataupun lahan dan hutan (karhutla).

Kalimantan Post

Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin Budi Fitriadi mengingatkan meski kota Banjarmasin jarang terjadi kebakaran lahan, namun seluruh komponen masyarakat wajib ikut berpartisipasi dalam setiap tindakan yang bisa memicu terjadinya kebakaran.

Untuk itu BPBD selalu mengingatkan agar warga berhati- berhati untuk mencegah setiap terjadinya musibah kebakaran.

“Selain itu jangan membakar sampah karena kebiasaan ini selain melanggar Peraturan Daerah (Perda), tapi menimbulkan kabut asap sehingga bisa berdampak tercemarnya udara,” katanya.

Kepada {KP} Minggu (7/5/2022) ) ia menjelaskan, sesuai Perda Nomor : 21 tahun 2011 Kota Banjarmasin tentang Pengelolaan Persampahan, Kebersihan dan Pertamanan bukan hanya mengatur larangan membuang sampah sembarangan, tapi juga mengatur soal larangan membakar sampah di tempat terbuka.

Bagi siapapun yang melakukan larangan itu katanya, sesuai ketentuan Perda Nomor : 21 tahun 2011, maka dikenai sanksi pidana kurungan atau denda.

Menurutnya, asap sampah yang dibakar akan mengakibatkan pencemaran udara. Selain itu membakar sampah akan menimbulkan kadar karbondioksida (CO2) yang dapat memicu meningkatnya suhu udara.

“Karenanya warga dimohon jangan lagi membiasakan membakar sampah. Karena efeknya sangat buruk terhadap tercemarnya udara serta bagi kesehatan. Buanglah sampah pada tempatnya,” tandas Budi.

Lebih jauh ia mengatakan, membakar sampah terutama sampah plastik sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebab, racun yang terkandung di dalam plastik akan menghasilkan polusi.

Apalagi lanjutnya, jika proses pembakaran ini tidak sempurna, hasil pembakaran itu akan mengurai di udara sebagai dioksin yakni, senyawa yang sangat berbahaya jika terhirup oleh manusia.

Baca Juga :  ULM & KKF Dorong UMKM Muda Kalsel Tembus Era Digital Lewat Pelatihan dan Pendampingan Intensif

Senyawa zat dioksin ini ujarnya, dapat memicu penyakit depresi, hepatitis, pembengkakan hati, kanker, dan penyakit lainnya.

Dikatakan Kota Banjarmasin merupakan salah satu daerah rawan terjadi musibah kebakaran. Periode Januari hingga Minggu pertama bulan Mei tahun 2022 ini tercatat telah terjadi beberapa kebakaran.

Budi menyebutkan, data pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin salah satu dugaan kuat pemicu musibah kebakaran akibat karena korsleting listrik.

” Karena itu periksa kembali dan pastikan jaringan listrik di rumah kita aman seperti kemungkinan korsleting listrik yang bisa memicu terjadinya kebakaran,” katanya mengingatkan.

Dijelaskan korsleting listrik atau hubungan arus pendek dapat terjadi karena adanya hubungan langsung antara konduktor negatif dengan positif. Penyebab korsleting listrik lanjutnya, bisa dikarenakan kebiasaan-kebiasaan yang kurang memperhatikan sisi keselamatan.

” Seperti kabel listrik yang digunakan pada instalasi listrik sudah rusak atau lapisan pembungkusnya terkelupas karena digigit oleh tikus,” katanya.

Menurutnya mengantisipasi agar tidak terjadi korsleting maka perlu dilakukan pengecekan secara rutin terhadap kondisi instalasi listrik yang terpasang di rumah. (nid/K-3)

Iklan
Iklan