Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali mendapatkan penilaian laporan keuangan dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Kalimantan Selatan.
Hal itu terungkap pada acara Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Drs.M Ali Asyhar MM,Ak yang diterima Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Wakil Ketua DPRD Tapin Midpay Syahbani, Jumat 20/05. Bertempat Aula Gedung BPK RI Perwakilan Kalsel Banjarbaru.
Sebelum diserahkan terlebih dulu penandatangan berita acara masing-masing dari Kelapa BPK RI Kalsel dan Bupati Tapin.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Drs.M Ali Asyhar MM,Ak mengatakan, penyerahan laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK RI tidak dimaksudkan mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan, namun kalau ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan dan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang tentunya dapat di tindaklanjuti untuk diminta di perbaiki.
“Penilaian opini diberikan termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui, hal inilah masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK,” jelasnya.
Dari yang sudah dilakukan pemerikasaan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama yakni permasalahan pengelolaan pajak, khususnya pajak barang dan jasa.
“Berharap dalam pengelolaan pajak barang dan jasa dan agar tidak terjadi lagi temuan yang berulang dari tahun ketahun,” harapnya.
Selanjutnya juga pemerintah daerah diminta supaya segera menyelesaikan dan menindak lanjuti hasil temuan dari BPK.
Sementara Bupati Tapin diberi kesempatan memberikan sambutan mengatakan, ucapan terima kasih atas diberikan kembali laporan keuangan pemerintah Kab Tapin mendapatkan pridikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI Kalsel.
“Dengan diberikan opini WTP tentunya Pemerintah daerah Kab Tapin telah sesuai dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Bupati Tapin.
Disamping itu pula dengan hasil ini menjadi motovasi pemerintah daerah agar ditahun-tahun mendatang dapat mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.
Lanjutnya, adanya permasalahan dalam laporan keuangan daerah yang di sampaikan oleh Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan tentunya akan kita tindaklanjuti bersama.
“Kita akan terus melakukan perbaikan – perbaikan setiap tahunnya dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya. (abd/K-6)















