Banjarmasin, KP – Setelah menjalani 2 hari ujian, 53 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya bisa bernafas lega.
Pasalnya, ujian bagi karyawan media yang berprofesi sebagai jurnalis yang dihelat sedari Senin hingga Selasa (24/05) di Aston Hotel Banjarmasin itu telah selesai dijalankan.
UKW yang digelar dua organisasi penguji secara berbarengan yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan Universitas Prof DR Moestopo, itu melibatkan wartawan yang bekerja di media cetak, maupun media elektronik.
Salah seorang peserta, Wahyu Ramadhan mengaku bersyukur bisa mengikuti UKW tersebut. Bukan tanpa alasan, ia menilai kesempatan untuk ikut ujian ini tidak bisa sembarangan diikuti oleh wartawan.
“Karena, menurut saya, UKW ini penting dilakukan untuk menjaring wartawan yang bisa menjalankan tugasnya secara profesional,” ungkap jurnalis dari salah satu media cetak di Kalsel ini, Selasa (24/5) petang.
Lain lagi dengan Frans Rumbon. Ayah satu anak itu mengaku mesti membuat berita adalah pekerjaan sehari-hari, tapi ketika mengikuti UKW ia merasa jadi lebih banyak tahu.
“Baik itu rambu-rambu dalam sebuah pemberitaan dan lain sebagainya. Menulis berita, tidak sembarangan. Saya jadi lebih banyak belajar juga,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan salah satu wartawan dari media elektronik, Jumahudin Noor.
Ia mengaku mengikuti UKW memang cukup melelahkan. Kendati demikian, hasil yang didapatkan menurutnya sangat memuaskan.
“Semoga dengan adanya UKW ini, peliputan rekan-rekan di lapangan dapat lebih mudah dengan narasumber. Tidak ada lagi narasumber yang menolak dikonfirmasi, karena alasan bahwa wartawan yang bersangkutan belum teruji kompetensinya,” tuntasnya.
Dalam pelaksanaannya, peserta UKW dari PWI berjumlah 29 orang, dan peserta UKW dari Universitas Prof DR Moestopo berjumlah 24 peserta.
Dari total 53 peserta yang mengikuti UKW, baik dari jenjang Muda, Madya hingga Utama, yang dinyatakan berkompeten berjumlah 46 peserta.
Sedangkan tujuh peserta lainnya, dinyatakan belum berkompeten.
Perwakilan dari Dewan Pers, sekaligus bertindak sebagai penguji untuk jenjang Madya, M Nasir, menyampaikan, bagi yang dinilai belum berkompeten agar tidak berkecil hati.
Akan tetapi, persiapkanlah diri menjadi lebih baik lagi untuk mengikuti UKW di kemudian hari.
“Dalam peraturan Dewan Pers pada tahun 2010, semua perusahaan pers dan organisasinya mesti mensertifikasi wartawannya,” ungkapnya, ketika menutup gelaran UKW di Provinsi Kalsel, di Hotel Aston.
“Dan sejak pertama kali UKW digelar pada tahun 2011 lalu hingga kini, ada sebanyak 21.000 wartawan berkompeten,” tambahnya.
Di sisi lain, Nasir membeberkan pentingnya UKW digelar, seperti diantaranya yakni meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Lalu, menjadi acuan penilaian unit perusahaan pers.
“Kemudian, demi menegakan kemerdekaan pers yang berdasarkan kepentingan publik. Jangan sampai publik tidak mendapatkan informasi yang benar,” ucapnya.
Selanjutnya, menjaga harkat martabat wartawan dalam menghasilkan karya intelektual. Kemudian, menghindari penyalahgunaan profesi wartawan.
“Jadi, tolong dijaga betul-betul profesi wartawan,” pesannya. (Kin/KPO-1)