Per tanggal 27 Mei 2022, sebanyak 112.513 orang yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 100 orang mengundurkan diri
BANJARMASIN, KP – Belakangan ini, publik tengah diramaikan dengan beredarnya kabar banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.
Tidak hanya itu, ASN yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan nonguru yang telah dinyatakan lulus pun dikabarkan juga banyak yang mengundurkan diri.
Per tanggal 27 Mei 2022, sebanyak 112.513 orang yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 100 orang mengundurkan diri.
Untuk PPPK tahap pertama dan kedua, ada sebanyak 293.860 pelamar yang dinyatakan lulus.
Dari jumlah itu, yang mengundurkan diri pada PPPK Guru tahap pertama sebanyak 104 orang, dan PPPK Guru tahap kedua sebanyak 280 orang.
Kemudian, dari sebanyak 11.918 orang yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Non Guru, ada sebanyak 58 orang yang mengundurkan diri.
Lantas, apakah dari data itu juga ada dari Kota Banjarmasin?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, hingga saat ini tak ada peserta yang dinyatakan lulus diketahui mengundurkan diri.
“Dari jumlah total sebanyak 149 CPNS, tak ada satupun yang mengundurkan diri,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Senin (30/05) siang.
Kemudian Totok menambahkan, hal serupa juga sama dengan ASN yang berstatus PPPK Guru keseluruhan. Baik yang lolos di tahap pertama dan kedua yang jumlahnya mencapai 976 orang itu.
“PPPK tahap pertama itu berjumlah 530 orang, dan tahap kedua berjumlah 446 orang. Semuanya juga tak ada yang mengundurkan diri,” tambahnya.
“Sekarang, mereka juga sudah bertugas di SKPD masing-masing. Semoga tetap loyal dan profesional dalam melaksanakan tugas,” harapnya.
Menurutnya, kondisi kepegawaian yang stabil itu terjadi di Kota Banjarmasin lantaran pekerjaan dengan status PNS masih jadi favorit kebanyakan masyarakat.
“Bisa dikatakan, PNS masih menjadi pekerjaan favorit di tempat kita,” ungkapnya.
Seperti diketahui. Adanya informasi CPNS hingga PPPK Guru dan Non Guru yang mengundurkan diri seusai dinyatakan lulus itu, karena berbagai alasan.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja sama BKN, Satya Pratama menjelaskan itu dipicu persoalan gaji hingga penempatan kerja.
Padahal sejak awal pembukaan formasi CPNS, perihal nominal gaji serta lokasi penempatan itu juga sudah diketahui, sebelum pelamar memutuskan untuk terus mengikuti seleksi.
“Mungkin, karena satu dan lain hal. Misalnya, karena mereka mendapatkan kesempatan yang lebih bagus. Akhirnya, mereka tidak jadi mengambil kesempatan yang ada,” pungkasnya. (Kin/K-3)