Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

347 Kasus Terdeteksi, Kalsel Siaga PMK
Kebagian 4200 Dosis Jatah Vaksin

×

347 Kasus Terdeteksi, Kalsel Siaga PMK<br>Kebagian 4200 Dosis Jatah Vaksin

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Petugas Periksa Sapi
MEMERIKSA-Petugas kesehatan hewan dari DKP3 Banjarmasin sedang memeriksa hewan ternak sapi di lokasi penjualan sapi di kawasan Banjarmasin Selatan. (KP/Zakiri)

Jumlah sebaran kasus PMK di Kalsel adai di tiga daerah, Yakni Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan jumlah 313 kasus, Hulu Sungai Tengah (HST) 30 kasus dan Hulu Sungai Utara (HSU) 4 kasus

BANJARMASIN, KP – Jelang perayaan Hari Raya Iduladha 1443 H, jumlah kasus hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) kian bertambah.

Kalimantan Post

Status Siaga PMK itu diakui oleh Kepala Balai Veterineer Banjarbaru, drh Putut Eko Wibowo. Karena itu, rencananya Pemprov Kalsel akan menggelar Apel Siaga PMK pada Senin (27/06) besok di Kantor Gubernuran Banjarbaru.

“Kalau sudah ada Apel Siaga PMK ini artinya kesimpulannya apa?,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (26/06) siang.

Ia menjelaskan, jumlah sebaran kasus PMK di Kalsel masih sama seperti sebelumnya, yakni di tiga daerah, Yakni Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan jumlah 313 kasus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) 30 kasus dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) 4 kasus.

Alhasil, ketiga daerah tersebut terpaksa berstatus zona merah untuk sebaran PMK.

Pasalnya, berdasarkan data yang dirilis pada http://siagapmk.id/, per Minggu, 26 Juni 2022 siang saja jumlah sapi yang dinyatakan positif PMK sudah berjumlah 347 ekor, yang tersebar di tiga kabupaten.

Namun dari jumlah tersebut 220 ekor ternak sudah dinyatakan sembuh setelah menjalankan treatment dari petugas kesehatan hewan, 12 ekor potong bersyarat dan 7 ekor mati gegara terpapar PMK.

Sehingga total kasus ternak PMK yang masih aktif sebanyak 108 kasus. Kendati mengalami peningkatan angka kasus, Eko mengaku saat ini pihaknya mendapat alokasi sebanyak 4200 dosis vaksin yang akan disuntikkan kepada hewan ternak di Kalsel.

Baca Juga :  Polsek KPL Banjarmasin Gelar “Jumat Curhat” Bersama Pekerja Pelabuhan Trisakti

“Sejak kemarin (Sabtu, 25 Juni 2022) vaksin ini sudah mulai disebar untuk disuntikkan ke hewan ternak yang rentan terpapar PMK di beberapa wilayah,” ungkapnya.

“Yang menerima vaksin ini diutamakan bagi sapi-sapi yang sehat di wilayah zona merah, dan sebagian di wilayah yang masih bebas kasus PMK,” tambahnya.

Dijelaskannya, zona merah yang ia sebutkan itu bukan berarti secara menyeluruh dalam satu kabupaten, namun hal tersebut hanya berlaku di lingkup kecamatannya saja.

“Sementara ini, hanya satu kecamatan saja di HSU dan HST. Yang banyak itu ada di Tala (Tanah Laut) ada sekitar tujuh kecamatan.

Lantas, bagaimana dengan instruksi pemerintah pusat terpakit pemusnahan hewan ternak yang terpapar PMK?

Menjawab hal itu, Eko mengaku pihaknya memang sudah menerima instruksi tersebut. Namun pihaknya masih belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) mengenai instruksi memusnahkan ternak terpapar PMK tersebut.

“Kuta masih menunggu juknisnya dari BNPB, seperti kriteria hewan ternak yang harus dimusnahkan itu seperti apa. Mungkin besok baru turun juknisnya dari BNPB,” imbuhnya.”Termasuk besaran biaya yang harus diserahkan kepada pemilik ternak,” pungkas Eko.

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan biaya ganti untuk hewan ternak yang dimusnahkan paksa. Biaya penggantian itu diberikan untuk ternak yang dimusnahkan karena terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/06) yang lalu.

Airlangga mengungkapkan biaya pengganti yang diberikan sebesar Rp 10 juta per sapi. Biaya pengganti itu utamanya akan diberikan kepada peternak UMKM.”Terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Banjarmasin Jadi Titik Start BIIBBF XXIII

Selain itu, Airlangga menuturkan, pemerintah juga menyiapkan vaksin khusus PMK tahun ini. Jokowi disebut telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK yang seluruhnya akan dibiayai dengan dana dsri KPC-PEN. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan