Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Holywings, Menista Agama Berkedok Promosi

×

Holywings, Menista Agama Berkedok Promosi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Rasyidah, S.Pd
Aktivis Muslimah Kalsel

Lagi dan lagi kasus penghinaan terhadap Rasul kembali terulang seakan tidak ada kata kapok. Apakah hukuman yang diberi terlalu ringan untuk kasus penghinaan Agama? Mengapa penistaan agama terus terjadi? Lantas bagaimana seharusnya peran negara?

Kalimantan Post

Bermunculan kasus baru terkait penistaan Agama seperti yang telah ramai di beritakan saat ini yaitu Holywings yang sedang menjadi sorotan karena mengeluarkan promo minuman beralkohol gratis yang menuai kecaman publik. Kini promosi yang diunggah akun Instagram ofisial Holywings itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Kompas.com. Minggu 26/6/2022)

Pada Rabu (22/06/2022), Holywings memposting promosi berbunyi, “Dicari yang punya nama Muhammad & Maria. Kita kasih Gordon’s Dry Gin atau Gordon’s Pink,” di akun media sosialnya. Sontak, posting ini membuat umat Islam merespon. Ada oknum yang melaporkan posting tersebut, ada pula ormas yang konvoi ke Holywings sebagai bentuk protes dan ungkapan marah atas kejadian tersebut.

Tindakan Holywings yang menyandingkan nama Rasulullah dan ibunda Nabi Isa as. jelas merupakan penistaan terhadap agama Islam. Apakah manajemen Holywings tidak tahu itu? Tentu saja mereka tahu. Namun, demi popularitas, demi menggaet pelanggan, mereka membuat kontroversi. Agar viral, agar terkenal, akhirnya banyak pelanggan yang datang. Inilah trik keji marketing zaman now.

Saat umat Islam merespon, mereka baru mengaku khilaf dan tidak sengaja. Padahal, sebuah kebijakan marketing pastilah hasil diskusi tim beserta pimpinan, tidak mungkin tidak disengaja. Padahal mereka sudah tahu bahwa minuman beralkohol tidak lah mungkin diminum oleh yang beragama Islam dengan nama Muhammad.

Tidak tegasnya penguasa terhadap para penista agama, selain karena paham kebebasan berpendapat, juga karena silau terhadap kekuatan modal yang ada di balik penista tersebut. Pada kasus Holywings ini, ternyata pemegang sahamnya adalah dua selebritas kondang. Inilah akibat dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme, yang membuat para Penista agama bebas dan tak kapok.

Baca Juga :  Rehabilitasi Hutan dan Penanganan Karhutla Bukan Sekedar Teknis Tapi Juga Sistemik

Sistem sekulerisme kapitalisme menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan materi. Jika sistem ini dibiarkan terus, Islam akan terus dilecehkan. Paham kebebasan tanpa batas menjadikan penistaan agama terus berulang dan tidak pernah ada sanksi tegas terhadap pelakunya

Dalam Islam, hukuman bagi penista agama adalah dengan membunuhnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat. Al-‘Allamah al-Qadhi Iyadh dalam kitab Asy-Syifa mengutip riwayat Ibnu Wahb dari Imam Malik, ia berkata, “Siapa saja yang berkata bahwa selendang nabi kotor, dengan bermaksud menghina, maka dia harus dibunuh.”

Oleh sebab itu, negara wajib hadir untuk melindungi agama. Ini karena hanya negara dengan aturan Islamlah yang mampu memutus rantai penistaan agama dan memberikan efek jera. Sebagaimana saat Daulah Khilafah Utsmaniyyah berkuasa. Saat itu, Sultan Hamid II menindak tegas penista agama Henri de Bornier yang membuat drama berisi konten kepada Rasulullah SAW. Daulah Islam juga melakukan bimbingan untuk menguatkan akidah umat, memberikan pemahaman Islam yang kaffah kepada generasi, serta meng-counter attack ide sekularisme liberalisme yang mengagungkan kebebasan dan merusak akidah umat.

Imam Al-Ghazali berkata, “Negara dan agama adalah saudara kembar. Agama merupakan dasar, sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh dan dasar tanpa penjagaannya akan hilang.”

Demikianlah, untuk membela Nabi SAW, kita butuh sistem yang tegas terhadap penista agama. Dengan sistem Islam, penista agama akan kapok, bisnis miras yang hukumnya haram akan dihapuskan, dan lapangan pekerjaan yang halal nan berkah pun bisa disediakan. Wallahualam.

Iklan
Iklan