Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pasar Tradisional Belum Kebagian Minyak Kita

×

Pasar Tradisional Belum Kebagian Minyak Kita

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) fokus mengendalikan ketersediaan minyak goreng curah dengan telah ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.

Agar lebih higienis dan tidak mudah untuk dioplos, maka Kemendag melakukan pengemasan minyak goreng curah tersebut dengan merek Minyak Kita.

Kalimantan Post

“Merek Minyak Kita merupakan brand yang dimiliki Kemendag dan sudah lama ada. Namun, dengan melihat kondisi minyak goreng yang melimpah serta untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, pemerintah pun membuat minyak goreng yang lebih higienis, aman dan tidak mudah dioplos, maka dilakukanlah pengemasan Minyak Kita tersebut,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, kemarin.

Menurutnya, distribusi Minyak Kita akan lebih dulu didistribusikan ke ritel-ritel modern agar nantinya dapat memberikan pilihan pada konsumen, mengingat saat ini ritel modern hanya menjual minyak goreng dengan kualitas medium dan premium.

“Untuk penyaluran ke pasar tradisional, masih menunggu distributor yang siap dan ditunjuk langsung oleh pemerintah. Meskipun sudah berkemasan, harga minyak goreng tetap sesuai HET,” imbuh Birhasani.

Dirinya menambahkan, para pelaku usaha non pemerintah juga bisa menggunakan minyak goreng curah merek MINYAK KITA meskipun ada beberapa prosedur yang harus dilengkapi.

Diketahui, Program MINYAK KITA tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat penyaluran minyak goreng melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Kehadiran Minyak Kita ini diharapkan menjadi solusi untuk memastikan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

“Ini adalah terobosan Kemendag sebagai salah satu upaya agar minyak goreng ini bisa terdistribusi dengan murah dan aman karena sudah sesuai dengan BPOM dan SNI,” jelas Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dilansir liputan6.com.

Baca Juga :  TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

Mendag menjelaskan, bahwa dengan adanya minyak goreng rakyat kemasan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok serta mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke pelosok negeri.

“Dengan adanya Minyak Goreng Rakyat kemasan ini akan mempermudah proses distribusi, menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen,” ujarnya. (Opq/K-1)

Iklan
Iklan