Oleh : Saadah, S.Pd
Pendidik dan Pegiat Sosial
Keputusan Kementrian Agama yang tidak menggunakan 10 ribu kuota haji tambahan dari Saudi, masih menuai pertanyaan. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief, menegaskan menerbangkan jemaah haji tidak seperti penerbangan domestik.
“Saat ini memang terus muncul di publik mengenai 10 ribu kuota, ini nampaknya harus sampaikan lagi. Berangkatkan 10 ribu dengan waktu 10 hari bukan hal mudah, bukan berangkatkan dari Jakarta ke Yogyakarta,” Ucap Dirjen Penerbangan Haji dan Umrah. (m.kumparan,com. 3/7/2022)
Di sisi lain menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementrian Agama (Kemenag) agar tidak buru-buru menolak tambahan kuota haji tersebut. Menurutnya tambahan tersebut niat baik Pemerintah Saudi yang harus diapresiasi.
“Seharusnya diapresiasi dengan baik, tidak ditolak secara sepihak tanpa dimusyawarahkan secara formal dengan para wakil rakyat di DPR.” Kata Wakil Ketua MPR RI (news.detik.com, 1/7/2022)
Dia mengatakan jika alasan penolakan karena mepetnya waktu dan teknis terkait visa serta akomodasi di Saudi, mestinya hal itu sejak hari pertama sesudah persetujuan pada Rabu (22/6) langsung dimusyawarahkan dan disampaikan kepada pihak Saudi. Dengan harapan pihak Saudi bisa membantu menyelesaikannya dengan mempercepat Visa maupun akomodasi selama di Saudi Arabia. Namun jika yang menjadi kendala terkait penambahan untuk haji reguler yang dikelola pemerintah, maka Kemenag juga bisa melobi dan meminta persetujuan pemerintah Saudi agar tambahan kouta tetap bisa diberikan untuk calon haji nonreguler. Apalagi haji nonreguler merupakan domain swasta yang bisa bergerak lebih cepat dan efisien, sehingga secara waktu masih mungkin diurusi dan secara teknis tidak merepotkan pemerintah. Namun apabila masih tidak memungkinkan untuk memberangkatkan karena alasan-alasan tertentu, maka Kemenag dapat menegosiasikan kuota tambahan agar bisa ditabung. Sehingga bisa dipergunakan bagi calon jemaah Haji pada tahun depan.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS pun menyarankan apapun keputusan yang diambil terkait kuota haji tersebut, sebaiknya melalui jalur pembahasan bersama dalam forum Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI sebagai mitra Kementrian Agama. (news.detik.com, 1/7/2022)
Berbagai persoalan teknis yang muncul terkait keberangkatan jemaah haji, seharusnya dari awal diurus dengan sebaik baiknya. Apalagi haji adalah bagian dari ibadah dan kewajiban manusia terhadap Allah. Sebagaimana ditegaskan dalam Al Qur’an, “..Dan diantara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…”. (QS. Ali Imran : 97).
Dari sini apabila ada upaya untuk mempersulit, yang seharusnya bisa dipermudah, jelas hal ini tidak dibenarkan. Karena sebuah amanah dan tanggung jawab, yang tentu saja apabila mempermudah dalam kebaikan untuk ibadah kepada Allah SWT, maka pahala yang besar dapat diraih.
Penting sekali penguasa amanah dan menginginkan rakyatnya lebih mudah beribadah dengan nyaman. Maka perlu regulasi yang memudahkan dalam menjalankan ibadah. Perlu memperbaiki administrasi, seperti prosedur keberangatan haji yang diatur sedemikian rupa agar yang diprioritaskan adalah yang sudah mampu, maka tidak perlu dana talangan haji, untuk memutus panjangnya antrean haji.
Berkaitan dengan ongkus naik haji (ONH), harusnya disesuaikan dengan kebutuhan para jemaah haji, bukan berdasar untung rugi. Dana haji pun tidak diperbolehkan dipergunakan untuk kepentingan hal lain. Biaya keperluan haji dapat dipermudah dengan regulasi yang benar dan dukungan penguasa.
Persoalan regulasi dan tingginya ONH sebenarnya dapat selesai jika ada kesatuan politik. Memiliki persatuan dan pemahaman yang sama dari seluruh negeri untuk mempermudah urusan ibadah haji. Mempermudah visa atau penghapusannya, namun hal ini hanya bisa terealisasi apabila negara-negara muslim bersatu dan masalah visa akan selesai. Termasuk biaya tranportasi yang mahal juga dapat selesai dengan pembangunan infrastruktur oleh penguasa, untuk kemudahan berhaji. Dan ini sudah pernah terwujud pada masa khilafah Abbasiyah masa kepemimpinan Harun ar Rasyid, yang membangun jalur haji dari Irak hingga Mekkah-Madinah. Bahkan ada layanan logistik dan zakat tersedia bagi para jemaah haji yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
Dengan demikian antrean panjang, regulasi rumit dan hubungan diplomasi Indonesia dan Saudi, memerlukan kesatuan politik di dalam Islam. Maka urusan ibadah haji akan mudah dan melaksanakan ibadah haji tidak terkendala biaya mahal dan urusan lainnya.













