Banjarbaru,KP- Dalam rapat Koordinasi Kepegawaian Pemko Banjarbaru, Senin (18/07/2022) membahas tiga poin utama yakni Proses Kenaikan Pengangkatan Pegawai periode Oktober 2022, Sasaran Kinerja Pegawai(SKP), dan proses Izin Belajar untuk pegawai di kota Banjarbaru.
Wakil Walikota Banjarbaru Wartono didamping Kasubbag Umum dan Kepegawaian seluruh SKPD di kota Banjarbaru, menilai rapat ini sangat strategis untuk menyelesaikan setiap masalah kepegawaian agar tercipta kemaslahatan dan peningkatan produktivitas pegawai di kota Banjarbaru.
Kepala BKPP kota Banjarbaru, Gustafa Yandi yang menguraikan setiap kendala terkait tiga poin pembahasan menyampaikan kendala yang banyak dihadapi dalam proses kenaikan pangkat adalah uraian tugas jabatan dengan kualifikasi kurang sesuai, SKP yang hanya bernilai Cukup sedangkan target nilai adalah Baik, dan beberapa masalah administrasi lainnya.
Sedangkan dalam pelaporan SKP, nilai kepatuhan Pegawai Banjarbaru adalah 80%. Gustafa ingin agar setiap SKPD terus mengingatkan pegawainya untuk melaporkan SKP, supaya nilai kepatuhan mencapai 100%.
Kemudian Gustafa menyampaikan jumlah pegawai yang sedang Izin Belajar sebanyak 31 orang dan Tugas Belajar sebanyak 4 orang.
“Setiap pegawai yang berangkat belajar untuk selalu dibimbing serta diawasi, dan tidak dilepas begitu saja tanpa ada kontrol dari SKPD masing-masing” ujarnya.
Saat ini, Pemko Banjarbaru melalui BKPP menjadi proyek ujicoba proses Kenaikan Pangkat melalui SI ASN milik BKN bersama 13 Pemprov, Pemko, maupun Pemkab di seluruh Indonesia. Terdata 214 usulan kenaikan pangkat untuk periode Oktober 2022 di kota Banjarbaru. (Dev/ K-3)














