Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Buronan Begal Ditangkap saat Pesta Miras

×

Buronan Begal Ditangkap saat Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
6 Begal 4klm
DIINTROGASI - Tersangka begal Andri alias Ateng (47) yang berhasil diringkus saat diintrogasi anggota Polsekta Banjarmasin Barat. (KP/Andui)

saya dekati dan melakukan pengacaman menggunakan sajam

BANJARMASIN, KP – Akhirnya setelah empat bulan melakukan pencarian, tersangka begal bernama Andri alias Ateng (47) berhasil diringkus Anggota Polsekta Banjarmasin Barat.

Baca Koran

Pria ini diamankan saat sedang pesta Miras di rumahnya Jalan Banyiur Luar Gang Alpon Banjarmasin Barat, Minggu (17/7) lalu.

Saat penangkapan, anggota menyita barang bukti berupa sepeda motor jenis scooter Merk Honda Beat warna Hitam milik Rofillah (21), warga Jalan Purnasakti Komplek Intan Sari RT 19 RW03 Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hemdra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Kamis (21/7), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.

“Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP,” tuturnya.

Kasus perampasan atau begal ini terjadi, di Jalan Sutoyo S tepatnya depan sekolah SMKN 5 Banjarmasin Barat, Jum’at (11/3) silam.

Saat itu korban menggunakan sepeda motor sendirian ingin membuang sampah di Jalan Gubernur Subarjo Banjarmasin Barat. Tiba tiba tersangka naik ke sepeda motor korban dari belakang korban.

Tersangka sambil mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) dan menyuruh korban untuk terus mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di Tempat Kejadian Pekara (TKP) korban disuruh turun dan sepeda motornya dirampas secara paksa oleh tersangka.

Didampingi keluarganya, korban kemudian melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

“Akhirnya setelah empat bulan penyilidikan, anggota berhasil meringkus tersangka di rumahnya,” ungkapnya.

Sementara, beber Ipda Hemdra Agustian Ginting, barang bukti ditemukan di daerah Pengambangan.

“Selanjutnya bersama barang bukti, tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

Tersangka yang bekerja buruh serabutan ini mengaku, aksi perampasan tersebut dilakukan saat dibawah pengaruh minuman keras.

Baca Juga :  Izin ke WC, Seorang Tahanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya Kabur

“Waktu dalam keadaan mabuk bersama teman-teman lainnya. Dan ketika waktu jalan, saya pun melihat ada korban sendirian. Lalu saya dekati dan melakukan pengacaman menggunakan sajam. Setelah itu korban saya suruh turun, lalu sepeda motornya saya bawa kabur,” ujar ayah enam anak ini.

Menurut dia, selama dicari anggota polisi, sempat bersembunyi di daerah Tamban.

“Selama persembunyian, saya bekerja menjadi buruh serabutan. Sedangkan sepeda motor korban saya gadaikan untuk membeli miras. Selain itu saya pernah masuk penjara dalam kasus di wilayah Banjarmasin Tengah,” tukasnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan