Paringin, KP – Melalui Rapat paripurna dewan perwakikan rakyat daerah ( DPRD ) Kabupaten Balangan nota Kesepakatan bersama KUA – PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD) Kabupaten Balangan tahun anggaran 2023 telah disepakati.
KUA – PPAS sendiri menjadi Pedoman penyusunan RAPBD Kabupaten Balangan tahun 2023.
Rapa paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua II Hanil Tamjid dengan dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi, Forkopimda, sejumlah anggota DPRD serta para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab setempat, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Senin (15/08/2022) kemarim.
Bupati H Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan, rancangan KUA-PPAS yang telah disetujui bersama ini akan menjadi salah satu pedoman utama dalam menyusun APBD TA 2023 nanti.
“Prioritas pembangunan kita tahun depan sudah kita susun dan sepakati. Maka, selanjutnya menjadi kewajiban kami untuk menyusun anggaran yang akan menyokong pelaksanaan prioritas-prioritas tersebut,” ujarnya.
“Harapan kita, rancangan anggaran itu dapat kami selesaikan dengan sebaik-baiknya dan sesegeranya, agar dapat sesegeranya pula dibahas bersama,” imbuhnya.
Kepada segenap pimpinan dan anggota dewan serta seluruh elemen masyarakat dimohon dukungan, masukan dan partisipasinya agar anggaran yang disusun nanti semakin tepat sasaran serta semakin kuat mengimplementasikan prinsip-prinsip efisien, efektif, akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan bahwa dokumen KUA-PPAS 2023 sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Balangan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Balangan.
“Nota Kesepakatan ini telah dibahas oleh Legislatif yang diwakili oleh Badan Angggaran dan Eksekutif yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (srd/K-6)