Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Klaim Bukan Dihentikan, Hanya Perlambatan

×

Klaim Bukan Dihentikan, Hanya Perlambatan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Apung
MEMOTONG - Para tukang di proyek pembangunan jembatan apung di bawah Jembatan Dewi tetap bekerja meski beredarnya info penghentian proyek dan pemutusan kontrak. (KP/Devi)

Dengan alasan spek bahan yang dipakai dalam pengerjaan konstruksi jembatan penghubung Siring Patung Bekantan dengan Siring Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru itu tidak sesuai spesifikasi yang standar.

BANJARMASIN, KP – Baru-baru ini, tersebar sebuah foto progres pembangunan jembatan apung yang ada di bawah Jembatan Dewi dengan narasi bahwa proyek tersebut sudah resmi dihentikan oleh DPRD Banjarmasin.

Kalimantan Post

Tidak hanya itu, dalam narasi yang ada di foto tersebut, menyebutkan bahwa kontrak kerja yang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin dan CV Rahmat Hidayat itu sudah diputus dan berakhir.

Dengan alasan spek bahan yang dipakai dalam pengerjaan konstruksi jembatan penghubung Siring Patung Bekantan dengan Siring Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru itu tidak sesuai spesifikasi yang standar.

Selain itu, dalam narasi itu juga mencantumkan nama Yofi yang disebutnya merupakan seorang anggota legislatif atau DPRD di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebagai pemborong dari proyek tersebut.

“Perusahaannya meminjam CV Rahmat Hidayat yang berada di Kandangan,” bunyi tulisan di foto tersebut.

Sayangnya, awak media masih belum mengetahui siapa yang pertama kali mengunggah sekaligus membuat foto dengan narasi penghentian proses pengerjaan tadi. Namun diketahui, foto tersebut sudah tersebar melalui chat Whatsapp.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Rini Wardina tegas mengatakan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.

“Hoaks itu, terutama yang menyebut nama Yofi, itu bukan info dari kami. Kalau informasi yang bukan dari kami jangan langsung dipercaya,” ungkapnya saat dihubungi Kalimantan Post, Rabu (24/08) petang.

Lantas, bagaimana dengan narasi terkait spesifikasi bahan yang digunakan?

Soal itu, Rini mengatakan, bahwa pihaknya tidak menemukan adanya tudingan mengenai spesifikasi bahan dalam narasi di foto tersebut.

Baca Juga :  Masuki Libur Nataru dan Momen 5 Rajab, PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Normal

“Kami dengan pihak konsultan, sudah memeriksa ke lokasi dan tidak ditemukan kesalahan mengenai spek bahan yang dipakai,” ungkapnya.

Di sisi lain, berdasarkan pemantauan Kalimantan Post pada Rabu (24/08) siang, progres pembangunan jembatan apung tersebut masih tetap berlanjut. Khususnya di sisi Siring Kampung Ketupat.

Di sana terlihat ada empat pekerja yang sedang menjalankan tugasnya membangun rangka pondasi dermaga dari jembatan apung tersebut.

Salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa pihaknya memang mengetahui adanya rencana penghentian proyek yang mereka kerjakan itu.

Namun, dikarenakan belum adanya instruksi dari kontraktor untuk berhenti, pihaknya tetap melanjutkan progres pengerjaan.

“Kami tugasnya hanya mengerjakan perintah atasan, kalau disuruh kerja ya kerja. Begitu juga kalau mereka (kontraktor) menyuruh stop ya kita hentikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiah menuturkan, bahwa tak ada yang namanya penghentian, namun hanya terjadi perlambatan pada proyek jembatan apung.

Ia tegas mengakui hal tersebut dengan alasan tidak ingin proyek yang bakal menghubungkan siring Sungai Baru dan Piere Tendean itu dihentikan sementara.

“Harusnya tetap berjalan. Cuma memang ada perlambatan, sambil melihat rekomendasi-rekomendasi dari lintas komisi DPRD yang harus kami jalankan. Satu sisi kita juga terikat dengan kontrak,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Rabu (24/8).

Disinggung bakal memakan waktu berapa lama perlambatan proyek itu, Yayah tidak bisa menjawab secara gamblang.”Kami belum melihat seperti apa. Itu ada di tingkat pimpinan (Wali Kota) yang memutuskan seperti apa. Tugas kami mengawal pengerjaan ini bisa selesai sesuai target,” ungkapnya.

Disisi lain, terkait dugaan pengerjaan proyek jembatan apung yang katanya dilakukan dengan bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, Yayah menegaskan bahwa pihaknya di Dinas PUPR sudah melakukan pengecekkan terlebih dahulu dengan melihat desain dan spesifikasi yang digunakan sebelum pelaksanaan proyek.

Baca Juga :  Empat ASN Pemko Banjarmasin Kena Sanksi Berat, Dua Dipecat Usai Mangkir Kerja Berbulan-bulan

“Di dalam kontrak itu harga satuan, maka yang terpasang yang kita bayar. Jangan khawatir lah, kami PUPR sudah biasa bekerja. Apa yang terpasang, itu yang akan dihitung dan dibayar,” jawabnya.

Ia mengakui, bahwa proyek jembatan apung terlaksana dari pergeseran anggaran. Diyakininya, itu pun dilakukan sudah sesuai dengan regulasi.

“Memang ada pergeseran anggaran dalam sub kegiatan. Ini juga mengusulkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tapi mungkin dari sisi kami komunikasinya saja yang belum terlalu baik. Kami juga sudah jelaskan dengan DPRD bersama Barenlitbangda, BPKPAD dan LPSE. Intinya kedepan harus memperbaiki komunikasi,” tuntasnya

Sebagaimana diketahui, Proyek ini sempat dipertanyakan oleh DPRD Kota Banjarmasin, hingga akhirnya berujung pada pemanggilan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (02/8) lalu.

Hasilnya komisi III DPRD Kota Banjarmasin meminta PUPR, menunda proyek senilai Rp4,5 Miliar itu. Namun sampai sekarang belum ada titik temu , apakah proyek itu memang sepakat untuk dihentikan, atau tetap dilanjutkan. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan