Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Anggota Dewan Kecewa Usulan Pokir Tidak Diakomodir

×

Anggota Dewan Kecewa Usulan Pokir Tidak Diakomodir

Sebarkan artikel ini
Hal 9 2 Klm Yunan Chandra dan Hari Kartono
Yunan Chandra dan Hari Kartono

Usulan Pokir dari hasil reses anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat itu diusulkan tahun 2021 dan mestinya direalisasikan atau diakomodir tahun 2022

BANJARMASIN, KP – Anggota DPRD Kota Banjarmasin mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui banyak anggaran pokok pikiran (pokir) tidak diakomodir APBD tahun 2022.

Kalimantan Post

Padahal pihak Pemko Banjarmasin sudah sepakat dengan pihak dewan mengalokasikan dana Pokir sebesar Rp 1 miliar untuk tiap anggota dewan dengan berbagai kegiatan di sejumlah SKPD.

Usulan Pokir dari hasil reses anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat itu diusulkan tahun 2021 dan mestinya direalisasikan atau diakomodir tahun 2022 ini.

” Namun disayangkan dari Pokir yang kami usulkan banyak yang tidak direalisasikan,” kata sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin kepada {KP} Jumat (2/9/2022).

Sebagaimana dikemukakan Yunan Chandra. Anggota dewan daerah pemilihan kecamatan Banjarmasin Timur ini menyatakan kekecewaannya, lantaran kegiatan yang diajukannya melalui Pokir ada tidak direalisasikan.

” Seperti usulan kegiatan bidang pendidikan yang tidak satupun direalisasikan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD lainnya Hari Kartono yang juga menyatakan kekecewaannya.

“Kami betul sangat kecewa, padahal dulu sudah ada kesepakatan dan malah sudah disahkan,” ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Baik Yunan Chandra dan Hari Kartono mengungkapkan terkait pelaksanaan Pokir anggota dewan ini sudah beberapa diingatkan.

Termasuk ungkap Yunan Chandra dan Hari Kartono saat pihak DPRD menyampaikan rekomendasi atau catatan penting dalam menyikapi

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021 lalu.

Dikemukakan dari sejumlah catatan penting yang disampaikan dewan adalah, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memprioritas pokok Pokir) anggota dewan.

Terakhir kata Yunan Chandra masalah ini disampaikan kembali disampaikan fraksinya, yaitu Fraksi Restorasi Bintang Persatuan (F-RBP) pada pendapat akhir penandatangan kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan PPAS Kota Banjarmasin tahun 2022.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Polda Kalsel dan Parpol Sepakat Jaga Stabilitas Politik Daerah

Disebutkan, pada rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini Jumat (1/9/2022) dengan kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS tahun 2022, Fraksi Restorasi Bintang Persatuan menyampaikan pada anggaran 2022 masih banyak program yang diusulkan masyarakat melalui dewan saat reses belum diakomodir.

Yunan Chandra kembali menegaskan, Pokir merupakan hasil reses dari anggota dewan dalam menyikapi aspirasi masyarakat.

Jelasnya kata Yunan Chandra, Pokir anggota dewan merupakan rangkuman dari aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan sesuai dapil masing-masing saat melaksanakan reses.

” Seperti usulan perbaikan jalan dan jembatan, drainase, normalisasi sungai serta usulan perbaikan infrastruktur lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya anggota DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah juga mempertanyakan pelaksanaan proyek atas usulan yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

” Masalahnya kami tidak mengetahui sampai sejauh ini dan apa saja yang sudah dikerjakan dalam menindaklanjuti pokir anggota dewan, ” ujar anggota dewan dari F-PKS ini. (nid/K-3)

Iklan
Iklan