Banjarmasin, KP – Progres pembangunan jembatan Sulawesi II yang bakal menghubungkan kelurahan Pasar Lama dan Sungai Jingah diklaim sudah terealisasi sekitar 25 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Dedy Hamdani mengatakan, hal itu menyusul rampungnya proses pemancangan dalam minggu-minggu ini.
Kemudian, progres selanjutnya disusul dengan perakitan tulangan dari konstruksi utama jembatan.
“Progresnya masih positif. Insyaallah bisa terkejar selesai akhir Desember,” ucaphya saat ditemui awak media belum lama tadi.
Terkait bahan material yang digunakan dalam progres pembangunan jembatan yang katanya bakal disebut dengan ‘Jembatan Kembar’ itu Dedy mengaku bahwa pihaknya memesan secara khusus di Kabupaten Karawang.
Mengingat proyek jembatan yang menelan biaya sekitar Rp16,8 M itu, harus menggunakan girder beton melengkung.
“Kita sudah melakukan pemesanan. Insyaallah dalam minggu kedua September ini semua material sudah datang,” pungkasnya.
Lantas, akankah jalan pendekat atau oprit jembatan Sulawesi II nanti bakal mengalami penurunan, karena alasan masa konsolidasi atau pemadatan?
Menjawab hal itu, Dedy menjamin bahwa oprit jembatan Sulawesi II tidak akan mengalami penurunan. Alasannya, karena jalan di kawasan tersebut cenderung sudah stabil.
“Kondisi di Jembatan Sulawesi II ini agak berbeda dengan HKSN. Selain itu kondisi jalannya juga sudah lama dan cenderung padat,” katanya.
Disamping itu, lanjut Dedy, pihaknya juga memiliki trik khusus guna menghindari terjadinya penurunan oprit. Yakni dengan melakukan proses pemadatan sejak awal.
“Kita akan minta kepada pihak kontraktor untuk dilakukan pemadatan dari awal, agar tidak terjadi penurunan yang melebihi atau tiba-tiba,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui, proyek jembatan kembar itu sempat tertunda beberapa tahun, karena keterbatasan anggaran.
Mulanya, pembiayaan pembangunan Jembatan Sulawesi mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan oleh pemerintah pusat pada 2020 lalu.
Namun pelaksanaan batal, karena dana bantuan dari pemerintah pusat dipotong untuk penanganan Covid-19
Kemudian di tahun 2021, PUPR kembali mengajukan pelaksanaannya, tapi dananya masih belum mencukupi. Sehingga pengerjaannya pun dioper ke pengerjaan jalan untuk kawasan tersebut. (Kin/K-3)















