Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Ngotot Minta Kenaikan Tarif Air Minum Ditinjau Ulang
Ibnu Sina Berdalih Demi Tingkatkan Pelayanan

×

Dewan Ngotot Minta Kenaikan Tarif Air Minum Ditinjau Ulang<br>Ibnu Sina Berdalih Demi Tingkatkan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya F-PAN menilai, bahwa belum pulihnya ekonomi akibat dampak wabah covid-19 masih sangat dirasakan oleh masyarakat.

BANJARMASIN, KP – Sejumlah Fraksi DPRD Kota Banjarmasin meminta agar pihak Pemko maupun Perseroda (PT) Air Minum Bandarmasih meninjau ulang terhadap kebijakan menaikkan tarif layanan air minum.

Baca Koran

Permintaan itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023 yang disampai Wali Kota Ibnu Sina ,Selasa (20/9/2022) kemarin.

Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) mengungkapkan, bahwa kenaikan tarif layanan air minum itu justru akan menambah beban masyarakat.

“Keluhan ini bukanlah mengada-ngada karena kami sudah mendengar langsung dari banyak warga,” kata F-PAN dalam pemandangan umum disampaikan juru bicaranya Afrizaldi.

Sebelumnya F-PAN menilai, bahwa belum pulihnya ekonomi akibat dampak wabah covid-19 masih sangat dirasakan oleh masyarakat.

Sementara lanjut F-PAN, belum ini pemerintah telah mengambil kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang dipastikan memicu kenaikan berbagai kebutuhan pokok.

” Sekarang jika ditambah dengan naiknya tarif layanan air bersih kami merasa momentumnya tidaklah tepat karena hanya akan menambah beban masyarakat semakin berat,” kata F-PAN.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra.Melalui juru bicaranya M Isnaeni yang meminta agar Wali Kota segera mencabut kebijakan kenaikan tarif layanan air minum.

Permintaan sama juga disampaikan F-PKS. ” Baru tadi pagi sebelum rapat paripurna ini digelar komisi II telah menerima audiensi dari ormas Forum Kota yang menyampaikan keberatan dinaikkannya tarif layanan air bersih,” kata F-PKS melalui juru bicaranya Aliansyah.

Permintaan disampaikan sejumlah fraksi dewan itu langsung ditanggapi Wali Kota Ibnu Sina.Orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin mengakui dapat memahami kondisi sulit yang saat ini dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Banjarmasin Ikuti Raker China Asean Expo 2025

Masalah ujarnya, karena masyarakat kembali dihadapkan pada kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan dipastikan akan berdampak dengan naiknya berbagai kebutuhan pokok.

” Namun demikian kita juga harus bisa memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi PT Air Minum Bandarmasih,” ujar Ibnu Sina.

Ia mengungkapkan, kondisi sulit yang sekarang dihadapi PT Air Minum Bandarmasih terutama kerugian biaya operasional dan produksi yang sulit dipertahankan karena terus mengalami kenaikan.

” Guna mengatasi masalah ini,maka salah satu kebijakan diambil terpaksa PT Air Minum Bandarmasih menaikan tarif,” ujar Wali Kota Ibnu Sina seraya menambahkan.

Sebelumnya Ibnu Sina memaparkan, tarif layanan air minum sudah sekitar enam tahun tidak dilakukan penyesuaian.Lebih diungkapkan sebelum kebijakan kenaikan tarif ini diputuskan, sebagai Wali Kota Ibnu Sina dirinya memberikan sejumlah persyaratan dan komitmen harus diwujudkan PT Air Minum Bandarmasih.

” Persyaratan dan komitmen itu adalah seiring kenaikan tarif, PT Air Minum Bandarmasih harus mampu meningkatkan pelayanan kepada seluruh pelanggan,” tutup Wali Kota Ibnu Sina. (nid/K-3)

Iklan
Iklan