Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

APBD Perubahan Naik Rp1,22 Triliun

×

APBD Perubahan Naik Rp1,22 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20220921 WA0084 scaled
PERSETUJUAN – Pimpinan DPRD Kalsel bersama Gubernur Kalsel menandatangani dokumen persetujuan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda, Rabu (21/9),di Banjarmasin. (KP/humas dprd kalsel)
Iklan

Banjarmasin, KP – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp1,22 triliun atau 19 persen menjadi Rp7,49 triliun, dari sebelumnya Rp6,28 triliun.


“Jadi ada peningkatan pendapatan daerah dari target yang ditetapkan sebelumnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran pada paripurna dewan, Rabu (21/9), di Banjarmasin.

Baca Koran


“Diharapkan peningkatan ini dapat dimanfaatkan maksimal dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa anggaran 2022 ini,” tambah politisi Partai Gerindra.


Sedangkan belanja daerah pada Raperda Perubahan APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp7,77 triliun, naik Rp1,52 triliun atau 24 persen dari total anggaran belanja daerah murni 2022 sebesar Rp6,24 triliun.


“Kita harapkan APBD-P mampu merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Mariana, pada paripurna dengan agenda penetapan Raperda Perubahan APBD 2022.


Terutama dalam pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 yang masih menjadi fokus perhatian dari pemerintah daerah.


Sedangkan pembiayaan daerah, total alokasi anggaran dalam struktur penerimaan pembiayaan sebesar Rp424,81 miliar, naik Rp374,81 miliar atau 750 persen dari anggaran murni sebesar Rp50 miliar. Alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp153,68 miliar, naik Rp68,68 miliar atau 81 persen dari anggaran murni sebesar Rp85 miliar.


Karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam perubahan anggaran pembiayaan daerah yang berguna untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah tentunya suatu hal penting dan mengedepankan prinsip akurasi, efisiensi dan profitabilitas dengan strategi yang cermat.


Pemerintah Daerah dituntut harus melakukan kalkulasi yang matang dalam menentukan besaran pembiayaan daerah ini, jangan sampai terjadi adanya program kegiatan yang tidak dapat terlaksana yang disebabkan kesalahan perhitungan dalam pembiayaan daerah sehingga tidak dapat menutup besaran defisit anggaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Dinsos Gelar Sidang Itsbat Nikah Warga Banjarmasin
IMG 20220921 WA0083


Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022 bisa diselesaikan dengan demokratis, dengan dicapainya kesepakatan.


“Insyaallah, dengan disetujuinya raperda ini, kita semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel,” kata Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.


Paman Birin juga memuji laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.


“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 semakin matang dan tepat sasaran,” tambahnya.


Ditambahkan, Perubahan APBD 2022 diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah pasca pandemi Covid-19, untuk memulihkan perekonomian di Kalsel dan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan