Banjarmasin,KP – Dinilai sudah tidak memadai dan representatif lagi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini bada di lingkungan perkantoran Pemko Banjarmasin Jalan RE Martadinata bakal dipindah.
Pihak Pemko Banjarmasin merencanakan lokasi kantor baru DLH akan dibangun berada di kawasan Jalan Lingkar Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
” Proyek pembangunan untuk kantor baru DLH sudah diusulkan dalam RAPBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023,” ungkap Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor.
Hak itu disampaikan Wakil Wali Kota Arifin Noor, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Penyampaian RAPBD tahun anggaran 2023, Selasa (20/9/2022).
Arifin Noor menjelaskan, bahwa Kantor DLH Banjarmasin tersebut dipindah, karena dianggap sudah kurang representatif lagi dalam melaksanakan tugas dan kinerjanya.
Menurutnya, kantor baru DLH Banjarmasin yang akan dibangun nantinya dilengkapi berbagai fasilitas, diantaranya tempat edukasi penanganan lingkungan dan tempat pelatihan pengelolaan sampah.
Disebutkan, kantor DLH yang akan dibangun berada di atas lahan seluas sekitar 2 hektar dan lahan itu sudah menjadi aset milik Pemko Banjarmasin.
” Dengan lahan seluas itu diharapkan kantor DLH juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat pelatihan, pemilahan sampah dan edukasi lingkungan dan lainnya,” ujar Arifin Noor.
Pada bagian lain menyinggung upaya untuk mengurangi volume pembuangan sampah masyarakat di TPS, Arifin Noor punya strategi yaitu ke depan diperlukan menyediakan, rumah pengelolaan sampah di setiap lingkungan warga.
Tujuannya menyediakan rumah pengelolaan sampah tandasnya, setidaknya untuk mengurangi volume pembuangan sampah di setiap TPS.
” Terutama sampah yang bisa dimanfaatkan kembali dan bila dikumpulkan justru akan menambah penghasilan,” kata Arifin Noor.
Ditandaskan program itu sekaligus sebagai upaya mendukung Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang oleh Pemko sudah diajukan ke DPRD Banjarmasin untuk dibahas.
Terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Arifin Noor mengimbau seluruh elemen masyarakat serta organisasi peduli lingkungan secara intens terlibat dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup.
” Tak kalah penting berpartisipasi dalam mengawasi setiap adanya aktivitas yang berdampak mencemari lingkungan untuk segera ditindaklanjuti SKPD terkait sesuai aturan berlaku,” tutup Wakil Wali Kota Arifin Noir. (nid/K-3)