Batulicin, KP – Pajak Air Permukaan (PAP) terus digenjot, dengan melakukan kolaboras legislatif dan eksekutif di tingkat Provinsi Kalsel dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) untuk mengoptimalkan penerimaan itu.
Salah satunya, dengan mengumpulkan perusahaan di kabupaten tersebut agar mengetahui kewajibannya membayar PAP.
“Menindaklanjuti hasil kegiatan sebelumnya, Badan Keuangan Daerah Kalsel setuju melakukan koordinasi untuk memaksimalkan PAD melalui PAP,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kepada awak media, usai menjadi narasumber dalam koordinasi perpajakan daerah terkait Pajak Air Permukaan (PAP), di ruang rapat Bersujud I Setdakab Tanbu, Jumat (23/9) sore.
Yani Helmi mengungkapkan, dari inisiasinya tersebut, Tanbu menjadi pilot project penyelenggaraan rakoor perpajakan daerah terkait PAP antara legislatif, Pemprov dan Pemkab beserta seluruh perusahaan di Kabupaten Tanbu.
“Apabila ini sudah disampaikan, tentu optimis akan ada respon positif dari pelaku usaha tersebut,” kata politisi Partai Golkar.
Dari terbentuknya tim teknis, ia berharap, penerimaan PAP di Kalsel terkhusus Tanbu dapat lebih optimal. Bahkan, mampu memberikan dampak positif kepada penerimaan.
“Kalau memungkinkan satu bulan, dua kabupaten sehingga pekerjaan ini cepat selesai. Karena sosialisasi tanpa kita dorong nanti lamban lagi,” jelas Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.
Terlebih, Bupati Zairullah bersama jajarannya seperti Sekdakab dan Bapenda juga sangat mengapresiasi sekali. Terlebih, mendukung akan adanya hal tersebut.
Idealnya, pengumpulan awak perusahaan dapat dilakukan satu kali dalam sebulan supaya capaian penerimaan PAP berjalan maksimal.
“Waktu terakhir rapat bersama tim teknis, kegiatan ini tak hanya di Tanbu saja melainkan juga akan melakukan ini di setiap kabupaten/kota,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, mengatakan, potensi Pajak Air Permukaan di wilayahnya memang cukup menjanjikan. Apalagi sebagai penerimaan kas daerah.
“Kita ketahui perusahaan tambang dan perkebunan cukup banyak apalagi sudah ada peraturan resmi terkait penerimaan ini,” bebernya.
Namun, menurut dia, pendapatan kas daerah seharusnya dapat lebih berkontribusi dibandingkan bagi hasil dana transfer dari pusat.
“Kontribusi daerah harus ditingkatkan. Kalau PAP ini masuk, tentu sangat luar biasa lagi menjadi penerimaan kas daerah,” tuturnya.
Dari hasil pembagian, Zairullah, mengganggap penerimaan ini cukup memberikan dampak positif terhadap Kabupaten Tanah Bumbu. “Kan 50-50, apabila 100 persen maka pembagiannya sama,” tutup Zairullah. (lyn/KPO-1)