Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

Perizinan Usaha Melalui OSS Dinilai Hadapi Kendala

×

Perizinan Usaha Melalui OSS Dinilai Hadapi Kendala

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm H Isa Ansari
H Isa Ansari

Pelaksanaan OSS ternyata tak semudah yang dibayangkan dan salah satu kendala dihadapi terungkap karena persoalan sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan daerah.

BANJARMASIN, KP – Pelaksanaan Online Single Submission (OSS) dinilai masih memiliki banyak kendala. Padahal program yang diluncurkan Juli 2018 lalu itu bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha terutama dari segi perizinan.

Iklan

Sebagaimana diketahui sebagai payung hukum program tersebut, pemerintah menerbitkan PP No : 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Adapun konsep yang diusung dalam PP ini adalah mengubah rezim perizinan dengan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, dan Izin Lokasi.

OSS hadir dalam bentuk platform, artinya perizinan bisa diurus melalui online. Lantaran semangatnya adalah kemudahan maka pelaku usaha cukup memasukkan berkas dan memilih jenis usaha dan jenis perizinan yang sudah tersedia di OSS, maka berkas akan terdistribusi ke seluruh daerah di Indonesia.

Namun dalam prakteknya pelaksanaan OSS ternyata tak semudah yang dibayangkan. Salah satu kendala dihadapi terungkap karena persoalan sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan daerah.

” Saya sudah empat kali mengajukan permohonan izin berusaha melalui aplikasi OSS, namun selalu gagal,” kata Iin salah seorang UMKM yang tinggal di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin,kepada {KP} Selasa (27/9/2022).

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Isa Ansari mengakui memang banyak UMKM yang tidak bisa mendaftarkan usahanya secara online.

” Umumnya salah satu kendala dihadapi masalah sistem,” ujarnya.

Ia melihat, penyebabnya karena pendaftarannya terpusat di Jakarta secara online. Sedangkan jumlah pendaftar sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.

“Kalau berbarengan dengan orang lain, sehingga berdesakan, tidak salah jika sulit masuk untuk mendaftar,” ujarnya singkat ketika dihubungi Selasa kemarin.

Baca Juga :  Banjarmasin Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah Melalui Program Revitalisasi Serta Apresiasi Karya Siswa

Ketua Komisi IvDPRD Kita Banjarmasin HM Faisal Hariyadi juga mengatakan, Online Single Submission (OSS) dinilai masih memiliki banyak kekurangan.

Ia mengungkapkan banyak pelaku usaha berskala mikro yang kesulitan mendaftarkan diri untuk mendapat NIB ke sistem berbasis dari tersebut.

Faisal Hariyadi mengatakan OSS harus segera disempurnakan. Sebab fakta di lapangan ujarnya menunjukkan, belum semua proses perizinan yang dilayani OSS bisa berjalan dengan baik.

” Kita mendukung OSS, namun perlu disempurnakan lagi dan pastikan itu bisa berjalan baik. Terutama di daerah dan Pemko Banjarmasin harus terus mensosialisasikan sistem ini,” tutupnya. (nid/K-3)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan