Banjarmasin, KP – Ternyata harga elpiji ukuran 5,5 kg di SPBU lebih mahal dari harga di kios kios maupun pada toko ritel modern.
Hal ini dialami seorang ibu rumah tangga di kawasan Katu Tangi sebut saja Ny. Rahmadita, kemarin ketioka kehabisan gas ia mendatang kuos langganannya, ternyata habis, kemudian ia mendatang SPBU di jalan Adyaksa dekat rumahnya. Ternyata disana oleh petugas harga ditetapkan Rp120.000,- untuk ukrabn5,5 kg. Sang ibu rumah tangga tersebut terkejut karena di tempatnya biasa ia membeli hanya Rp110.000,-
Akhirnya ibu rumah tangga tersebut batal membeli di SPBU tersebut, kemudian hari itu, Senin, sang ibu tersebut mendatangi sebuah toko ritel ternyata harga lebih murah dari SPBU yang merupaa agen resmi dari Pertamina.
“Disini saya membeli Cuma RpRp116.000,- kan lebih murah dari SPBU,’’katanya kepada KP, Selasa (11/10).
Seperti diketahui untuk harga eceran tertinggi (HET) elpiji 5,5 kg ini hanya Rp107.000,-
“Untuk LPG Non Subsidi tidak apa2 mas, karena biasanya pedagang menambah dengan service misal antar, timbang, pasang. Tidak ada masalah mas utk LPG Non Subsidi, ‘’kata Area Manager Communication & CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto Agustus Satria, merlalui saluran telpon selulernya, Selasa (11/10) .
“Kalau LPG non subsidi ini gak diatur HET jadi bisa menampilkan jasa dan service yang dikalkulasikan dengan biaya,’’tambahnya. Justru yang tidak boleh menjual di atas HET adalah LPG Subsidi
Untuk LPG Non Subsidi bisa beli di Pangkalan, Agen Resmi, atau gerai2 toko seperti indomaret, alfamidi, alfamart maupun toko kelontong. (opq/K-1)