Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin menindaklanjuti arahan dari Preaiden RI Joko Widodo. Penggunaan produk dalam negeri, produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan BUMN.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi Pj Sekretaris Daerah Tapin H Syamsir Rahman dan Asistem pemerintahan dan Kesra Gusti Ridha Jaya Wardana, bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin. Senin (10/10/2022) kemarin.
“Penggunaan produk dalam negeri ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, dengan tujuan untuk menekan dan menanggulangi angka Inflasi di Daerah Kabupaten Tapin, ungkapnya mengawali Rapat Koordinasi bersama jajarannya.
Pemerintah pusat menekankan agar dalam penggunaan anggaran belanja dalam negeri jangan samapi kosong, kalau kedatapan tentunya pemerintah pusat akan memberikan sangsi kepada daerah yang bersangkutan tidak menjalankan penggunaan produk dalam negeri.
“Jadi untuk belanja dalam negeri jangan sampai kosong, karena kalau sampai kosong akan ada sanksi,” ucapnya.
Untuk diketahui bersama bahwa pemerintah pusat sudah melakukan pengawasan yang dibentuk yaitu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), petugas di satuan organisasi tersebut akan melakukan pengawasan terhadap seluruh instansi, kementerian, dan lembaga agar patuh menggunakan produk dalam negeri.
“Jadi penggunaan produk dalam negeri akan diawasi oleh APIP, tentunya tidak main-main, kalau tidak menggunakan produk dalam negeri akan ketahuan dan akan diberikan sangsi,“ jelasnya.
Oleh karennya pada kesempatan ini berharap kepada seluruh SOPD Tapin, agar segera bergerak cepat, menindaklanjuti arahan pusat terkait belanja produk dalam negeri.
“Untuk itu kepada semua SOPD Lingkup Tapin gunakan anggaran untuk belanja produk dalam negeri,“ pinta Bupati.
Sementara Pj Sekda Tapin Symasir Rahman menambahkan, rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Tapin menindaklanjuti hasil Temu Bisnis bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Denpasar Bali baru baru tadi.
“Dari pertemuan itu untuk penggunaan produk dalam negeri, produk UMKM dan Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan BUMN segera di laksanakan,“ ujarnya.
Dalam penggunaan produk dalam negeri ini kita mulai dengan jajaran dilingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Tapin dan SOPD Lingkup Tapin, dan juga ASN mengkampanyekan produk dalam negeri kepada masyarakat Kabupaten Tapin.
“Kita meminta kepada ASN Lingkungan Pemkab Tapin secara bersama-sama mengkampanyekan dalam penggunaan produk dalam negeri,“ pungkasnya. (abd/K-6)















