Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hulu Sungai Tengah

Sebanyak 50 OKP Aksi Damai Tolak Tambang Batu Bara

×

Sebanyak 50 OKP Aksi Damai Tolak Tambang Batu Bara

Sebarkan artikel ini
IMG 20221025 WA0040 scaled
Space Iklan

Barabai, KP – Sekitar seratus warga yang tergabung dalam beberapa organisasi di Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD HST, Selasa (25/10) pagi.

GBK

Masyarakat menyuarakan penolakan terhadap tambang legal maupun ilegal. aksi menagih komitmen para Forkopimda agar benar-bertindak.

“Pihak masyarakat meminta para penambang ilegal ditangkap. Bukti sudah ada, apalagi yang ditunggu,” kata ketua aksi, Selimi Guspianor.

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan Save Meratus dan penolakan terhadap kegiatan tambang maupun sawit.

Massa meminta perwakilan Forkopimda untuk naik ke mobil komando untuk menanggapi tuntutan.


Ketua DPRD H Rahmadi, Naik ke mobil bak terbuka dan mengatakan bahwa dirinya pribadi dan sebagai Ketua DPRD menolak penambangan di daerah ini.


Anggota DPRD Yazid Fahmi ,juga bersuara lantang menolak tambang batu bara di daerah ini, dan dilanjutkan Anggota DPRD Salpia Riduan dengan hal yang sama, dan dari Pengadilan Barabai, dilanjutkan kasat bimas AKP Sandiana, yang terpasa harus naik.

IMG 20221025 WA0041


Setelah itu dilakukan penandatanganan komitmen bersama. Dari perwakilan organisasi hingga unsur Forkopimda sepakat menolak tambang di HST.

Aksi ini dikawal oratusan polisi dari Polres HST dibantu jajaran Satpol PP.
Bupati HST, Aulia Oktafiandi dan Ketua DPRD HST Rachmadi di dalam gedung dewan.


Sementara itu Bupati HST H Aulia Oktafiandi, menjelaskan bahwa dirinya atau Pemkab HST tidak pernah melakukan usaha untuk melegalkan penambangan batu bara maupun ekplorasi yang membahayakan kabupaten yang kita cintai ini, ungkapnya.

IMG 20221025 WA0039


Aulia juga sampai mengatakan tolong catat baik-baik karena hal ini sudah tercantum atau terkunci di RPMJ dan lima tahun kedepan apalagi mau membikin BUMD pun tidak ada.


“Hal ini tidak ada sama sekali HST ini untuk membuka lahan pertambangan batu bara, bapa dan ibu bisa mengontrolnya dan yang kami lakukan antara Pemkab DPRD HST dan forum komunikasi pimpinan daerah sudah sesuai dengan aturan atau poksi kami,” ujarnya.

Baca Juga : 


“Kami dengan forkopimda sudah beriktiar karena bersamaan itu juga kami sudah memasanga polis lene, di lokasi tambang batu bara, dan tanah itu hutan produksi terbatas dan tidak ada yang mengklaim itu milik siapa,” tambahnya.


Bupati HST juga mengatakan, dirinya dan Ketua DPRD juga anggota, nilailah saat waktu menjabat bukan saat waktu mencalonkan diri dan tidak pernah ada niat kami untuk melegalkan tambang.


Hal serupa juga di ungkapkan ketua DPRD HST H Rahmadi saat memimpin pertemuan dengan para masyarakat yang hadir.


Dutu magasang juga menuntut agar di tindak pelaku elegalongin di gunung neratu karena saat ini perambah hutan sangat parah, cuma dua atau tiga jam hujan deras HST sudah banjir seperti hari ini Selasa kembali banjir.


Kemudian di dalam gedung setelah menyampaikan orasi dan tanggapan dilakukan penandatanganan serentak, mulai dari Bupati HST, Ketua DPRD dan 10 anggota, kemudian perwakilan unsur Forkonpimda, dan OKP, ada WALHI Kalsel, KNPI HST, NU, Muhammadiyah, Anak Dayak Meratus, dan beberapa organisasi lain.(Ary/KPO-1)

Iklan
Iklan