Banjarmasin, KP – Komisi I DPRD Kalsel studi komparasi untuk menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri).
Komisi I mengapresiasi Inspektorat Kalsel, karena telah menyelesaikan hasil pemeriksaan dari Itjen Kemendagri.
“Kita apresiasi Inspektorat Kalsel, dimana tindak lanjut hasil pemeriksaan dari Itjen itu sudah selesai,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias, usai mengunjungi Itjen Kemendagri, Jumat (28/10).
Rachmah Norlias mengungkapkan, Komisi I DPRD Kalsel memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata masih banyak yang belum ditindak lanjuti, terutama di tingkat kabupaten dan kota.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kita akan melakukan kunjungan kerja ke kabupaten dan kota, untuk menggali informasi dan permasalah yang terjadi,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ditambahkan, kunjungan ini diperlukan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di kabupaten/kota, sehingga banyak tindak lanjut hasil pemeriksaan yang belum dituntaskan.
“Hanya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang sudah menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ungkap Rachmah Norlias.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih banyak yang belum diselesaikan, terutama setoran kas negara dan administrasinya belum dipenuhi.
Sementara itu, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Hasil Pengawasan Inspektorat Jendral, Kementerian Dalam Negeri, Maharina Desimaria mengapresiasi Kalsel atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kalinya.
“Tentu perolehan WTP ini bisa menjadi role model untuk provinsi yang lain, termasuk kabupaten/kota,” katanya. (lyn/K-3)