Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Di Balik Swasembada Beras

×

Di Balik Swasembada Beras

Sebarkan artikel ini

Oleh : Tita Rosy, S.ST, MP
Fungsional Statistisi Ahli Madya di BPS Provinsi Kalsel

Bangsa Indonesia tahun ini merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke-77. Pada Pidato Kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Jokowidodo tanggal 16 Agustus 2022, menyebutkan bahwa salah satu capaian prestasi membanggakan bangsa yang diterima oleh Indonesia dari organisasi internasional adalah swasembada beras. Penghargaan tersebut disampaikan oleh International Rice Research Institute (IRRI) yang disaksikan oleh FAO. Indonesia memperolehnya karena dinilai mampu mencapai sistem ketahanan pangan dan swasembada beras sejak tahun 2019. Kondisi swasembada beras bahkan dicapai saat di luar sana terjadi krisis pangan dan energi.

Kalimantan Post

Memaknai Swasembada

Swasembada merupakan kondisi dimana telah terpenuhinya kebutuhan sendiri (dalam hal ini adalah kebutuhan konsumsi beras dalam negeri). Setidaknya selama kurun waktu 2019-2021 bangsa Indonesia tidak mengimpor beras. Berbekal produksi padi sebesar 54,42 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), atau apabila dikonversi menjadi beras sebesar 31,36 juta ton GKG di tahun 2021, kebutuhan konsumsi beras 270,2 juta penduduk Indonesia dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Penghasil beras nasional terbesar berturut-turut tiga besarnya adalah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Ketiga provinsi di Pulau Jawa ini di tahun 2021 mampu menyuplai sekitar 16,45 juta ton beras GKG atau setara dengan 52,45 persen produksi nasional.

Urgensi Konektivitas

Bangsa Indonesia merupakan negeri kepualauan yang antar pulaunya dipisahkan oleh perairan. Potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang mengelolanya sangat beragam pada tiap pulau. Kebutuhan penduduk pada masing-masing pulau khususnya pangan sangat memerlukan jaminan koneksi antar wilayah yang memadai. Saat ini moda transportasi darat, laut, dan udara di Indonesia telah dapat menghubungkan penduduk antar pulau maupun komoditas-komoditas sumber daya alamnya.

Kembali pada tema tentang beras, saat ini produksi nasional yang lebih dari separonya ditopang oleh pulau Jawa memerlukan jalur distribusi yang ‘lancar’ kepada provinsi-provinsi lain di luar Pulau Jawa. Pola puncak panen padi yang berbeda di masing-masing provinsi di Indonesia membuka ruang untuk distribusi antar wilayah. Provinsi-provinsi di Pulau Jawa memasuki puncak panen padi biasanya pada subround I (Januari-Apri), berbeda dengan pola panen raya di luar pulau Jawa, misalnya Kalimantan Selatan berada pada subround II (Mei-Agustus) dan Sulawesi Selatan pada subround III (September-Desember).

Baca Juga :  BERSAING

Badan Pusat Statistik mencatat nilai perdagangan antar wilayah di Indonesia tahun 2021 mencapai 1.197 triliun rupiah. Perdagangan antar wilayah terjadi pada seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa masing-masing provinsi tersebut saling terikat satu sama lain khususnya dalam hal perdagangan atau ekspor impor antar wilayah. Jika dilihat secara regional, terdapat 10 provinsi yang mengalami surplus pada neraca perdagangan antar wilayahnya. Sementara 24 provinsi lainnya mengalami defisit. Jawa Barat menjadi provinsi dengan surplus neraca perdagangan antar wilayah terbesar yakni mencapai 225,66 triliun rupiah, sedangkan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan defisit paling dalam yakni mencapai 124,55 triliun rupiah.

Selain itu, informasi lain yang tidak kalah menarik terkait perdagangan antar wilayah juga bisa diperoleh berdasarkan Tabel Interregional Input Output (IRIO) yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik. Berdasarkan tabel IRIO diketahui bahwa nilai transaksi dalam pulau lebih besar daripada nilai transaksi antar pulau. Pembangunan infrastruktur yang menghubungkan antar pulau diharapkan lebih meningkat agar pemerataan aktivitas ekonomi dapat dipercepat.

Kesejahteraan petani

Para pejuang swasembada beras yang tidak lain adalah petani merupakan pahlawan yang di masa pandemi tidak mengenal istilah Work From Home (WFH). Mereka merupakan penyedia pangan bagi 270,2 juta jiwa penduduk Indonesia. Namun di balik prestasi kinerja mereka, dapatkah saat ini dikatakan petani telah sejahtera?

Salah satu indikator yang dapat digunakan sebagai pendekatan terhadap kesejahteraan petani adalah Nilai Tukar Petani (NTP). Besaran NTP tahunan pada tahun 2021 tercatat sebesar 104,64. Indikator NTP diperoleh dari rasio antara Indeks yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks yang Dibayar Petani (Ib) untuk ongkos produksi maupun konsumsi rumah tangga. Apabila NTP di atas 100, praktis secara formula dapat diketahui bahwa petani mengalami surplus sebaliknya apabila NTP di bawah 100 berarti petani mengalami defisit. NTP tahun 2021 yang mencapai lebih dari 100 menyiratkan bahwa petani masih dapat melakukan saving dari hasil usaha taninya. Namun telaahan NTP belum berhenti disini karena NTP disusun berdasarkan subsektor-subsektor pertanian, salah satunya adalah subsektor tanaman pangan.

Baca Juga :  Together for Health? Pustakawan Dilupakan

Apabila dilihat NTP subsektor tanaman pangan tahun 2021 hanya mencapai 98,21. Pada kondisi ini, petani tanaman pangan tidak dapat menutupi biaya produksinya sekaligus memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangganya karena kecepatan peningkatan harga output produksinya tidak mampu mengimbangi peningkatan harga biaya produksi dan biaya barang-barang kebutuhan konsumsi rumah tangganya. Terdapat dua pilihan pada situasi ini yaitu mengambil tabungan atau berhutang. Dapat dibayangkan bahwa pertanian yang menjadi tumpuan nafkah bagi 51,33 persen penduduk miskin, pilihan kedua lah yang secara instan dapat menutupi defisit mereka. Inilah yang membuat petani sulit keluar dari lingkaran setan kemiskinan.

Berbagai program di sektor pertanian telah digelontorkan oleh pemerintah. Namun ada baiknya di momen swasembada beras ini pemerintah merealiasasikan rekomendasi dari Rajendra Aryal, Kepala Perwakilan FAO untuk Indonesia yang menyampaikan bahwa transformasi sistem pangan dan pertanian adalah strategi yang sangat diperlukan dalam penguatan pangan Indonesia. Kata kuncinya adalah transformasi. Diperlukan penguatan kelembagaan petani yang terstruktur sebagai salah satu wujud transformasi. Kelembagaan petani yang kuat dan terstruktur dapat menjadi jalan bagi pemerintah menyalurkan bantuan atau program-program agar tepat guna dan tepat sasaran, sekaligus menjadi corong petani menyalurkan aspirasinya. Selain itu, transformasi juga perlu dikaitkan dengan teknologi pertanian yang mampu menemukan varietas-varietas baru yang lebih mampu bertahan pada cuaca ekstrem maupun serangan hama tertentu. Diharapkan program-program pemerintah terkait sektor pertanian tidak hanya fokus pada output atau produksi namun juga berpihak p
ada peningkatan kesejahteraan pelaku usahanya agar sektor pertanian yang menyumbang 13,28 persen Produk Domestik Bruto dapat menjadi booster ekonomi kerakyatan demi Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat.

Iklan
Iklan