korban mengalami luka sobek pada punggung dan samping ketiak bagian belakang
BANJARMASIN, KP – Gara-gara padangan mata melotot, pelajar bernama Muhammad Hanafi (18), warga Jalan IR. PHM Noor Gang Perjuangan RT 43 RW 02 Banjarmasin Barat dianiaya tersangka Dan Aria Prasetya (19).
Warga Jalan Soetoyo S Gang Purnawirawan RT 14 Banjarmasin Barat tersebut diduga melakukan penganiayaan kepada korban di Jalan Yos Sudarso RT 27 RW 02 Banjarmasin Barat, Jum’at (4/11), sekitar pukul 01.30 WITA,
Sekitar empat hari kemudian, tersangka ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di rumahnya, Selasa malam (8/11), sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (9/11), menuturkan penganiayaan bermula saat korban baru selesai makan nasi goreng di warung nasi goreng Sanshter. Kemudian lewat tersangka dengan menggunakan sepeda motor Mio soul GT warna merah.
Selang beberapa menit kemudian, tersangka balik mendatangi korban sambil bertanya “Kenapa kamu melotot kepada saya”.
Setelah itu tersangka langsung menusuk dengan menggunakan senjata tajam ke arah korban.
Sehingga korban mengalami luka sobek pada punggung dan samping ketiak bagian belakang, serta luka sobek pada ibu jari bagian bawah kanan.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
“Kemudian anggota mengamankan tersangka di rumahnya bersama barang bukti Sajam jenis belati. Lalu tersangka dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat,” jelasnya.
Kanit menyatakan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka. “Atas ulahnya itu, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP,” tegasnya. (fik/K-4)















