Banjarmasin, KP – Lapas Narkotika Karang Intan mendukung penuh komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) dalam meningkatkan kesadaran pentingnya kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, menyerahkan penghargaan kekayaan intelektual dan apresiasi atas komitmen yang dijalankan Duta Mall Banjarmasin.
Pasalnya, satu-satunya mall di Bumi Kayuh Baimbai ini komitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar kekayaan intelektual. Termasuk juga sebagai pelaku usaha yang taat hukum.
“Sudah kita lakukan survey dan penelitian secara internal, hasilnya Duta Mall ini memang berkomitmen dalam pemajuan kekayaan intelektual di Kalsel,” ucap Lilik usai menyerahkan piagam penghargaan kepada manajemen Duta Mall, Selasa (8/11) kemarin.
Selain penyerahan penghargaan, jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel beserta 10 orang petugas Lapas Narkotika Karang Intan hadir pada gelaran tersebut, yang dilanjut dengan nonton bareng film “Nariti: Romansa Danau Toba”.
Lilik mengaku banyak makna kehidupan yang dapat diambil dari film yang ditontonnya, di mana film tersebut banyak mengangkat nilai budaya dari Sumatera Utara.
“Film ini adalah sebuah karya anak bangsa yang memiliki makna dan nilai-nilai esensial dalam menjalani kehidupan,” ujarnya.
“Karena itulah tentu film ini menjadi sebuah inspirasi bagi kita semua dalam menjalani kehidupan kita sehari-hari,” ungkap Lilik.
Terpisah, Kalapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengungkapkan, dirinya dan jajaran senantiasa mendukung setiap kegiatan yang berhubungan dengan terjaganya hak-hak yang berhubungan dengan kekayaan intelektual.
“Lapas Narkotika Karang Intan mendukung penuh upaya yang dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kekayaan intelektual khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” tutupnya singkat. (Kin/KPO-1)