Kandangan, KP – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi dan sosialisasi keuangan haji ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (16/11/2022) di Hotel Qianna In Kandangan.
Sosialisasi diikuti para tokoh masyarakat, pegiat haji dan umrah, hingga masyarakat umum.
Kegiatan yang digelar bersama Anggota DPR RI Komisi VIII Saiful Rasyid itu, merupakan wujud komitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam tranparansi pengelolaan dana haji.
Deputi Perencanaan dan Pengkajian BPKH, Hari Pasetya menjelaskan, BPKH adalah lembaga hukum publik independen yang dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Kami ingin menyampaikan, bahwa dana haji yang dikelola oleh BPKH aman, efisien dan likuid. Keseluruhan dana dimanfaatkan untuk kepentingan umat khususnya jamaah haji,” ujarnya.
BPKH terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan nilai manfaat keuangan haji yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas dan diharapkan pengelolaan keuangan haji dapat lebih dipercaya oleh masyarakat melalui sistem keuangan yang transparan dan modern.
Dijelaskannya, dalam melaksanakan pengelolaan keuangan haji, BPKH selalu berpegang pada asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.
Anggota Komisi VIII DPR RI Saiful Rasyid berharap, BPKH bisa lebih gencar lagi menggelar kegiatan diseminasi terkait pengelolaan keuangan haji tersebut.
“Kegiatan ini sangat baik dan perlu untuk ditingkatkan intensitasnya, agar masyarakat mendapat literasi terkait pengelolaan keuangan haji. Disamping itu, kegiatan ini juga dapat menangkal berbagai macam berita bohong atau hoax yang beredar di masyarakat,” ujarnya. (tor/K-6)