Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Siap Menjadi Geopark Internasional, Akankah Meratus Terlindungi?

×

Siap Menjadi Geopark Internasional, Akankah Meratus Terlindungi?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Raudatul Jannah
Pegiat Pena Banua

Meratus siap-siap akan dijadikan geopark berkelas internasional pertama yang ada di Kalimantan. Tak heran kenapa Pegunungan Meratus dipilih menjadi Geopark karena potensinya begitu besar dengan keanekaragaman lanskap geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budayanya. Lebih dari itu, Pegunungan Meratus juga dikenal kawasan yang memiliki cadangan sumber daya alam (SDA) bahan tambang melimpah.

Baca Koran

Potensi besar SDA yaitu berupa mineral dan batubara yang ada di Pegunungan Meratus bahkan dari dulu sudah menjadi incaran para investor. Meratus lantas memiiki nilai sangat berharga dengan nilai fungsi ekosistemnya yang berdampak langsung kepada manusia, dan juga nilai historis pembentukan geologisnya yang sangat tinggi. Inilah hal yang mendasari rencana pemerintah untuk menjadikan Meratus sebagai taman bumi dunia atau geopark.

Saat ini, Badan Pengelola Geopark Meratus di Kalimantan Selatan sedang menyiapkan 11 geosite berkelas internasional dan 22 geosite nasional, dalam pengajuan Pegunungan Meratus ke UNESCO Global Geopark (UGGp). Menurut Wakil Ketua Badan Pengelola Geopark Meratus, Nurul Fajar Desira bahwa saat ini mereka tengah menyempurnakan berkas usulan yang isinya bukti bahwa Geopark Meratus memang layak menjadi UGG. (kalsel.antaranews.com, 24/9/2022).

Demi menilai kelayakannya Sekretaris Jendral Global Geopark Network (GGN) Dr Guy Martini mengunjungi Kalimantan Selatan untuk menganalisa kondisi Geopark Meratus yang tengah mengajukan diri menjadi UNESCO Global Geopark. “Kami akan bekerjasama dengan tim lokal untuk menganalisa situasi, untuk selanjutnya memberikan opini dan rekomendasi bagi pengembangan Geopark Meratus,” kata Guy dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar di Banjarbaru, Selasa. (kalsel.antaranews.com , 25/11/2022)

Perlu diketahui bahwa Pegunungan Meratus tinggal satu-satunya kawasan penyangga (buffer zone) bagi ekosistem di sekitarnya. Apabila Meratus dijadikan sebagai Geopark akankah mampu melindungi alam Meratus seutuhnya?

Baca Juga :  Eksistensi dan Peran Sultan Muhammad Seman

Tak berhasil mengeruk SDA-nya, maka menjadikan Meratus sebagai Geopark pun dilakukan. Besar harapan pemerintah bahwa Geopark Meratus akan memberi manfaat dari sisi ekonomi, sosial dan budaya. Salah satunya mampu menarik wisatawan lokal hingga mancanegara untuk berkunjung sehingga berpengaruh positif terhadap perekonomian.

Jika Geopark Meratus dibuka memang mampu mendatangkan wisatawan dan turis. Namun, di sisi lain yang perlu dikaji “bagaimana dampak jika wisatawan dan turis yang datang dari berbagai latar belakang budaya, ternyata mereka membawa perilaku dan kebiasaan yang bertentangan dengan kultur Orang Banua yang religius.

Lebih dari itu, jika Meratus dijadikan Geopark akankah masih mampu menjaga hak-hak masyarakat adat disana? hal ini pun dipertanyakan oleh Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan tentang komitmen daerah atas ancaman kerusakan di pegunungan Meratus, seiring penyematan predikat Geopark Nasional di sana. Bahkan Ketua Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) Rumli juga menegaskan bahwa jangan sampai pasca dijadikannya pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional, justru mengesampingkan hak-hak masyarakat adat di sana. (apahabar.com , 3/12/2018)

Inilah dampak jika SDA dikelola dengan sistem kapitalisme-liberal. SDA dikelola habis-habisan demi keuntungan segelintir orang atau kelompok. Akan tetapi para kapitalis tidak memikirkan bagaimana dampaknya terhadap alam dan masyarakat.

Berbeda dengan konsep Islam dalam mengelola SDA. Islam mewajibkan negara mengelola SDA secara mandiri atas harta kepemilikian umum yang jumlahnya melimpah dan menjadi kebutuhan masyarakat. Haram hukumnya menyerahkan SDA kepada individu atau kelompok. Negara harus mengelolanya dan tidak boleh diserahkan kepada swasta atau asing. Rasulullah SAW. Bersabda “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).

Baca Juga :  Sebuah Seni dari Limbah Plastik untuk Jaga Bumi

Kekayaan SDA yang ada di alam Meratus statusnya adalah kepemilikan umum. Maka pengelolannya menjadi tanggung jawab negara dengan bertujuan untuk kemaslahatan rakyat. Namun, jika eksploitasi SDA setelah dikaji ternyata berpotensi merusak ekosistem dan mendatangkan mudharat bagi masyarakat sekitar, maka negara tentunya tidak akan memaksakan diri untuk mengeksploitasi SDA di kawasan tersebut.

Iklan
Iklan